Tingkatkan Produktivitas Pertanian Tembakau, Pemkab Lumajang Bangun Jalan Pertanian Menggunakan Dana Cukai

oleh -
oleh

Lumajang, ArahJatim.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang kucurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 4 kelompok tani di 3 Kecamatan di Lumajang.

Pendistribusian DBHCHT tahun 2024 ini diperuntukkan kepada pembangunan ifrastruktur pendukung berupa jalan pertanian di Kecamatan Kunir, Kecamatan Rowokangkung dan Kecamatan Tempeh.

“Tahun ini dana cukai tembakau kita disalurkan kepada 4 kelompok tani untuk membangun Jalan Produksi Pertanian (JPP) di wilayah pertanian tembakau,” ungkap Analis Prasarana dan Sarana Pertanian di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang, Sukarno Mukti Adi saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Rabu, (25/9/2024).

pasang iklan_rev3

Anggaran yang dialokasikan dari CBHCHT untuk pembangunan jalan pertanian mencapai Rp.400 juta, dengan masing-masing kelompok tani mendapatkan alokasi ebesar Rp.100 juta.

“Karena alokasinya hanya 100 juta, maka mekanisme pekerjaannya dilakukan dengan swakelola,” tambah Adi.

Lebih lanjut Adi menjelaskan jika Pemkab Lumajang berkomitmen untuk membantu dan mendukung pengembangan tanaman tembakau di Kabupaten Lumajang.

Diharapkan dengan dibangun jalan produksi pertanian tahun ini, produktifitas pertanian tembakau di Kabupaten Lumajang meningkat.

“Nantinya, petani bisa lebih lancar mengangkut dan menjual hasil produksinya. Hingga, biaya produksi (ongkos angkut) ditekan oleh petani,” pungkasnya.

Penulis (Rokhmad/ ArahJatim.com)

No More Posts Available.

No more pages to load.