Tulungagung, Arahjatim.com – Somasi Bintara meminta ketua DPRD Kabupaten Tulungagung menyerahkan kepada pihak berwenang berupa dokumen penggunaan pagu perjalanan dinas paling lambat 14 hari sejak surat dilayangkan. Itulah sekilas harapan LSM Bintara ketika mengetahui, adanya ketidak beresan masalah kenaikan anggaran perjalanan dinas DPRD Tulungagung. Dari data yang diperoleh LSM tersebut, ternyata setelah dicermati, kenaikannya periode 2023-2024, kenaikannya lumayan fantastis. Beberapa pertanyaan yang muncul, ” mengapa ” ini kok terjadi ketika dewan periode 2024 akan segera purna.
Ketua LSM Bintara, R.Ali Sodik, secara gamblang dalam rilisnya , membenarkan itu. Menurutnya sangat ironis, ketika situasi masyarakat masih perlu dorongan ,terkait perekonomian, malah kenaikan pagu anggaran Perjalanan dinas mengalami kenaikan yang luar biasa.
Dalam rilis dan somasi yang dilayangkan, Raden Ali Sodik merinci kenaikan yang disebut tidak wajar ini. “Bahwa pada tahun 2023-2024, pagu anggaran perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung mencapai kurang lebih mencapai hampir 70 miliar rupiah,” bunyi rilis yang disampaikan Bintara, Senin 22/7/2024.
Sementara terkait soroton LSM , R.Ali Sodik mengaku akan melakukan somasi kepada pihak pihak terkait, mulai dari KPK, aparat aparat, APH dan lembaga lainya yang punya korelasi, dan kompetensi.
Terkait langkah somasi kepada pihak dewan, ketua DPRD Marsono, atau pejabat lainya belum bisa dikonfirmasi. Informanya para pejabat itu masih DL,( dinas luar ).
Seperti pernah diinfokan sebelumnya Kenaikan anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tulungagung yang naik lebih dari 200 persen jelang purnatugas mendapat somasi dari LSM Bintang Nusantara. Dua lembar surat somasi ini disampaikan kepada ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dan ditembuskan ke berbagai pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung, Polri, dan aparat penegak hukum di daerah. (don1)










