Tulungagung, Arahjayim.com. Sisa waktu pengabdian yang tinggal sebulan lagi untuk DPRD Tulungagung, periode 2019-2024, nampaknya tidak disia siakan . Hal ini terbukti dengan gelaran sidang paripurna DPRD, Selasa 2/7/2024, yang berjalan tanpa kendala. Agenda besarnya adalah persetujuan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, menjadi perda sebagai pijakan di tahun berikutnya setelah disetujui bersama.
Sejak sidang dibuka ketua DPRD Marsono, sampai waktu penutupan, semua lancar tanpa kendala. Didampingi tiga wakil DPRD, sidang dimulai jam 11 siang. Dari kalangan eksekutif, hadir PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno, dan sekda Trihariyadi beserta staf, nampak lengkap.Sidang paripurna yang pesertanya sudah dianggap kworum, berjalan lancar.
Agenda rapat paripurna kali ini adalah persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, serta penetapan dua ranperda lainnya menjadi perda.
Secara umum dalam sidang paripurna itu, Dewan mengapresiasi capaian Pemkab Tulungagung, yang lima kali berturut – turut berhasil mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung juga menyampaikan capaian penggunaan anggaran Pemkab Tulungagung tahun 2023.
Dengan rincian, anggaran pendapatan Pemkab Tulungagung tahun 2023 Rp 2.652.174.455.959,00, dapat direalisasikan Rp 2.842.992.133.179,36, sehingga realisasi mencapai 107 persen.
Kemudian anggaran belanja Pemkab Tulungagung tahun 2023 Rp 3.099.772.409.719,00, bisa direalisasikan sebesar Rp 2.916.554.778.174,1, dengan capaiannya di angka 94,09 persen.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan Rp 477.597.953.760,37. Angka tersebut bisa terealisasi 100 persen.
Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan Rp 30.000.000.000 dengan terealisasi 100 persen.
Sementara ketua DPRD Marsono, kepada media menyatakan, walau dalam paripurna ini ada persetujuan, namun pihaknya juga memberikan beberapa catatan, yang jumlahnya 10 poin, untuk diperhatikan pihak eksekutif dalam menjalankan tugasnya.
Halnitu bisa dipahami dan PJ Bupati yang hadir dalam paripurna , menyatakan “siap” dengan beberapa catatan yang disampikan legislatif, karena demi masyarakat Tulungagung. ( don1 )










