Positif Gunakan Sabu-sabu, Sopir Bus  Asal Lampung Diamankan Polres Tulungagung

oleh -
oleh

Tulungagung, Arahjatim.com – Bermaksud mempertahankan dayabtahan dalam menjalankan profesi sebagai sopir Bus, pengemudi asal Lampung Selatan, akhirnya harus berurusan dengan polisi di polres Tulungagung. Hal itu bermula adanya kegiatan pengecekan kesehatan bagi para pengemudi, yang dilakukan pihak BNNK Tulungagung, dan polres Tulungagung.

Diketahui, Bu EA merupakan sopir bus AKAP PO Puspa Jaya jurusan Blitar – Bandar Lampung, ia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut tiga hari yang lalu dengan alasan sebagai doping pada saat mengemudikan bus.

Polres Tulungagung bersama dengan BNNK Tulungagung dan Dinas Perhubungan Kab. Tulungagung melaksanakan kegiatan tes urine pada sejumlah Pengemudi Bus sekaligus Ramp Check kendaraan jelang puncak arus balik Lebaran 2024 di Terminal Gayatri Tulungagung pada Jum’at, 12/04/2024 pagi. 

pasang iklan_rev3

Hasilnya ditemukan satu orang pengemudi bus positif menggunakan narkoba.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si didampingi oleh Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, S.I.K. membenarkan hal itu.

“Hari ini kami bersama BNN dan Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Tes Urine dan Ramp Check kendaraan jelang puncak arus balik Lebaran 2024. Test urine dilaksanakan kepada 10 pengemudi bus. Hasilnya terdapat satu orang pengemudi bus positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Setelah nya dilakukan penggeledahan kepada pengemudi tersebut yang berinisial EA (31) warga Kabupaten Lampung Selatan, ditemukan barang bukti berupa Alat Hisap BONG, PIPET dan KOREK di Tas pengemudi tersebut.”ungkap Kapolres Tulungagung.

Ditambahkan Kapolres, kegiatan kegiatan seperti ini , adalah murni polisi dan aparat lainya , menjaga kenyamanan masyarakat. Maka bilabada hal hal yang kami rasa bisa membahayakan orang lain, termasuk penumpang, maka yang bersangkutan harus mau berhadapan dengan hukum. Kini proses itu berlanjut dan tersangka masih diamankan di polres, untuk selanjutnya mengikuti proses hukum yang berlaku. ( don1 )

No More Posts Available.

No more pages to load.