Surabaya, ArahJatim.com – Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, Said Soetomo menanggapi respon Polda Jatim yang hingga hari terakhir belum mengeluarkan rekomendasi kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional piala Tiga Mahkota Seri II dan Pertiwi Cup 2022 di Kabupaten Pasuruan tanggal 21-22 Mei 2022.
Dalam hal ini, Said, begitu biasa disapa, mendukung langkah yang diambil Polda Jatim yang hingga saat ini belum mengeluarkan rekomendasi sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami mengapresiasi kebijakan Polda Jatim untuk tidak gegabah menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan pacuan kuda tanggal 21 sampai 22 Mei 2022 di Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan tersebut,” kata Said melalui keterangan tertulisnya di WhatsApp, Jumat (20/5/2022).
Penundaan terbitnya izin rekomendasi itu, menurut Said merupakan pertimbangan yang matang dari pihak Polda Jatim. Ini tambah Said karena melihat kepentingan masyarakat yang masih khawatir akan virus pada hewan tersebut.
“Saya yakin Polda punya pertimbangan perlindungan lebih besar untuk kepentingan publik pada umumnya dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan,” bebernya.
Tak hanya itu, Said menambahkan, Pemerintah Daerah baiknya melakukan seleksi terhadap event yang melibatkan hewan ternak yang rentan terkena virus PMK baru-baru ini harus lebih bisa diawasi.
“Seharusnya bisa lebih selektif dalam mendukung kegiatan pacuan kuda atau kerapan sapi atau sebangsanya selama wabah PMK belum hilang dari permukaan bumi Nusantara,” pintanya.
Terakhir, laki-laki yang juga menjabat sebagai Anggota Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia itu sekali lagi mengapresiasi sikap kehati-hatian Polda Jatim menyikapi kejuaran pacuan kuda tingkat nasional di Pasuruan tersebut.
“Patut dijadikan contoh,” tandasnya.
Sebelumnya, Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Dekananto Eko Purwono saat dihubungi wartawan terkait kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional di Kabupaten Pasuruan itu mengatakan pihaknya masih belum mengeluarkan rekomendasi.
“Sampai sekarang belum kita terbitkan rekom. Kita masih menunggu Kementerian Pertanian seperti apa untuk selanjutnya ini,” kata Deka, panggilan karibnya, Kamis (19/5/2022).










