Surabaya, ArahJatim.com – Tewasnya balita asal Simokerto, Surabaya pada Rabu (10/11) langsung ditangani Polrestabes Surabaya. Tak butuh waktu lama, AS (24) yang merupakan ibu kandungnya menjadi pelaku yang membunuh anaknya sendiri, MTP (4) langsung ditahan saat itu juga.
Rekonstruksi kasus pembunuhan MTP dilakukan Unit Resmob dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/11/2021). Terdapat 19 adegan reka ulang yang diperagakan oleh AS.
Selama rekonstruksi, AS tidak memperlihatkan raut muka penyesalan. Ia bahkan lancar menjawab pertanyaan petugas.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Gondam Pringgodhani mengatakan sementara hasil rekonstruksi yang dilakukan penyidik sebagai bahan pemeriksaan lanjutan dan paling minimal mengetahui adegan-adegan tadi yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.
“Motif pembunuhan masih didalami,” imbuhnya.
Gondham, panggilan karibnya, sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap AS guna mengetahui apakah yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa atau tidak. “Kita masih menunggu hasilnya,” tutupnya.










