Tangsel, ArahJatim.com – Guna menekan laju pertambahan kasus Covid-19, seiring merebaknya varian Delta, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun di sisi lain kebijakan ini dianggap sebagian masyarakat, utamanya pelaku usaha menghambat usaha mereka dalam mencari nafkah.
Kuatnya dorongan untuk memenuhi kebutuhan hidup menjadi alasan bagi mereka tetap membuka usaha atau menggelar dagangannya walupun harus melanggar aturan PPKM Darurat. Tidak jarang mereka pun harus berhadapan dengan aparat pemerintah gara-gara melanggar aturan tersebut.
Seperti yang terjadi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten, sejumlah pedagang kaki lima dan beberapa warung cepat saji dipaksa menutup usahanya guna menjalankan peraturan PPKM Level 4. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, memimpin langsung operasi penertiban itu, Sabtu (24/7/2021) lalu.
“Masih terdapat pelanggaran oleh masyarakat dalam mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat ini,” kata Pilar Saga Ichsan saat melakukan sidak bersama Kapolsek Serpong, Danramil, Camat Serpong dan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Tangsel.
Saat sidak, Pilar menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat, di antaranya masih ada pedagang kaki lima, warteg, dan kafe yang membuka usahanya hingga di atas pukul 20.00. Selain itu ada juga tempat makan yang menyediakan layanan makan di tempat yang jelas-jelas dilarang dalam aturan PPKM Level 4.
Kemudian ditemukan pula pelanggaran oleh masyarakat yaitu berkerumun atau berkumpul lebih dari dua orang. Pelanggaran ini ditemukan di beberapa titik, salah satunya di Taman Perdamaian.
Tidak hanya menegakkan peraturan PPKM, Wakil Wali Kota Tangsel ini juga memberikan bantuan kepada beberapa pedagang kecil. Bantuan ini guna membantu dan memenuhi kebutuhan hidup mereka yang memang terganggu di masa pandemi ini.
Demi memastikan pedagang bisa menyesuaikan jam operasinya dengan peraturan yang sudah ditetapkan, Wawalkot Pilar memutuskan untuk memborong semua dagangan yang masih tersisa.
”Hal ini bertujuan agar bahan makanan yang sudah disiapkan tidak basi dan memberikan rasa tenang bagi pedagang kaki lima,” tukas Pilar. (tis)










