Selama Pemutihan, Pendapatan Pajak Samsat Banyuwangi Capai Rp 2,2 Miliar

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/49227475927_040f14807a_b.jpg
Suasana kesibukan pelayanan di Kantor Samsat Banyuwangi, terjadi kenaikan 103,91 persen dari target pajak. Jumlah pendapatan pajak selama masa pemutihan khusus di Samsat Banyuwangi mencapai Rp 2,2 miliar. (Foto: arahjatim.com/ful)

Banyuwangi, ArahJatim.com – Momen pemutihan pajak kendaraan memang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Di saat datangnya momen pemutihan tersebut, masyarakat yang telat membayar pajak, maupun akan mengurus mutasi kendaraannya berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat dengan harapan terbebas dari biaya denda maupun biaya mutasi kendaraannya.

Kondisi tersebut berbeda saat layanan pemutihan pajak kendaraan belum diberlakukan oleh Kantor Samsat. Sejak dibukanya jadwal pemutihan pajak kendaraan pada bulan September hingga Desember  2019 akhir,  Kantor Samsat Banyuwangi selalu dipenuhi pemohon pembayar pajak kendaraan. Kebanyakan masyarakat yang datang ke Kantor Samsat untuk mengurus keterlambatan pembayaran pajak maupun mutasi kendaraan.

Dari data pihak Samsat Banyuwangi, tahun ini objek kendaraan yang masuk mengurus administrasi ada sekitar 3.094 objek baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 1.952 objek kendaraan.

pasang iklan_rev3

“Di hari-hari terakhir pemutihan pajak pada Sabtu lalu, masyarakat membludak datang ke Samsat. Harapan kami, kalau pemutihan di tahun depan lebih baik datang lebih awal sejak pemutihan dibuka, agar pelayanan yang kami berikan juga bisa maksimal,” kata Iptu Budi Hermawan, Kanit Registrasi dan Identifiksi (KRI) Polresta Banyuwangi, Senin (16/12/2019).

Memanfaatkan momen pemutihan pajak, masyarakat berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat dengan harapan terbebas dari biaya denda maupun biaya mutasi kendaraannya. (Foto: arahjatim.com/ful)

Hasil Pengolahan Data Pelayanan Perpajakan (PPDP) Samsat Banyuwangi mencatat terjadi kenaikan 103,91 persen dari target pajak. Jumlah pendapatan pajak selama masa pemutihan khusus di Samsat Banyuwangi mencapai Rp 2,2 miliar. Angka tersebut belum termasuk Samsat Benculuk yang melayani wilayah Banyuwangi selatan.

“Angka itu mengalami kenaikan dibanding tahun lalu di periode yang sama saat pemutihan yang ada di bawah angka Rp 2 miliar. Tahun ini target kita sekitar Rp 337 miliar, dan sekarang sudah melampaui padahal masih belum akhir tahun. Terbanyak mutasi kendaraan, baru kemudian pembayaran pajak kendaraan yang telat,” jelas Perwakilan UPT PDPP Banyuwangi, Novitri Andrian. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.