Kediri, ArahJatim.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang lama, Bapak Subroto, SH, MH akan bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali. Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengucapkan selamat bertugas di tempat baru dengan harapan semoga sukses dan terus menanjak karirnya.
Malam itu adalah malam pisah kenal Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Acara yang digelar di gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul dihadiri seluruh jajaran Forkopimda dan Kepala OPD se-Kabupaten Kediri, (21/9).
Baca Juga :
- Bupati Kediri Ajak Budayakan Donor Darah Di HUT PMI ke 74
- Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemkab Kediri
- Pemkab Kediri Peduli Dengan ODGJ
“Selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Kediri kepada Bapak Mohamad Rohmadi, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang baru,” kata Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno dalam sambutannya.
Bupati berharap kepada Bapak Rohmadi segera betah berada di Kabupaten Kediri yang menyajikan banyak sekali kuliner khas dan produk-produk UMKM.
“Saya berharap kerjasama, kekompakan dan sinergitas dari jajaran Forkopimda harus kita lanjutkan dan tetap kita jaga dengan sebaik-baiknya,” tambah bupati.
Subroto, SH, MH.telah menuntaskan tugasnya di Kabupaten Kediri selama 2 tahun 1 bulan. Pada rentang waktu yang cukup lama tersebut banyak sekali kenangan yang pastinya tidak akan terlupakan, walaupun sudah pindah tugas di tempat yang baru. Sebagai gantinya yaitu Mohamad Rohmadi, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sumatera Barat.
Sementara itu, Subroto merasa akan tetap rindu kepada Kediri. Kerukunan dari masyarakatnya yang membuat Subroto bangga dan tentunya seluruh jajaran Forkopimda, OPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Kediri.
“Banyak sekali program dan kegiatan yang telah kita jalankan seperti sambang desa, sarasehan dan gowes bersama. Bersama tokoh masyarakat maupun tokoh agama juga, saya ucapkan banyak terima kasih atas kerja samanya selama ini dalam bertugas,” tutup Subroto. (Kominfo)










