Kediri, ArahJatim.com – Bertempat di Mapolres Kediri, Kamis (29/8), digelar Operasi Patuh Semeru 2019 dan diikuti instansi terkait seperti TNI, Dishub, dan Satpol PP. Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal, SIK.
Dalam operasi yang dilakukan selama 14 hari ke depan, Polres Kediri memprioritaskan delapan pelanggaran untuk ditindak. Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal mengatakan operasi kali lebih menekankan kepada pembinaan dan edukasi terhadap pelanggar lalu lintas.
“Jadi semua jenis pelanggaran akan ditindak, namun ada delapan prioritas pelanggaran,” ujar Roni Faisal.
Adapun delapan poin pelanggaran yang bakal ditindak, antara lain pengemudi tidak menggunakan helm standar, pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol, di bawah umur belum memiliki SIM, menggunakan HP, melawan arus dan menggunakan sirene atau rotator
Apel gelar pasukan ini dalam rangka cipta kondisi hasil putusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pemilu 2019. Selain itu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (dishub/Kominfo)










