Jakarta, ArahJatim. com – Polemik antara PWI Pusat dan Hotman Paris Hutapea resmi berakhir melalui dialog yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7). Kesepahaman itu dibangun dengan semangat #UntukPersatuanIndonesia.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak sepakat mengedepankan dialog, saling menghormati, dan menjaga persatuan bangsa.
Permintaan Maaf Jadi Titik Rekonsiliasi
Momentum penting dalam pertemuan tersebut terjadi ketika Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan seluruh insan pers.
Profesi wartawan menerima permintaan maaf itu sebagai bentuk itikad baik untuk memperbaiki hubungan antara profesi advokat dan profesi wartawan.
PWI Tegaskan Tujuan Langkah Hukumnya
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan organisasi tidak pernah menjadikan proses hukum sebagai bentuk permusuhan.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga kehormatan dan martabat profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” kata Akhmad Munir.
Ia menegaskan penyelesaian tersebut tidak menghapus substansi persoalan. Sebaliknya, organisasi tersebut menilai penyelesaian itu berhasil memulihkan kehormatan profesi wartawan.
PWI Siapkan Pencabutan Laporan
Sebagai tindak lanjut kesepakatan, PWI Pusat akan memproses administrasi pencabutan laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Akhmad Munir turut mengapresiasi peran Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi dialog hingga tercapai penyelesaian secara damai.
Harapan untuk Semua Pihak
PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa para pihak dapat menyelesaikan perbedaan pandangan tanpa memperpanjang konflik.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir.










