DPRD dan Disdik Kediri Sambut Usulan HMI Terkait Pembaruan Perda Pendidikan

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Memperingati Hari Pendidikan Nasional sekaligus Dies Natalis Badan Pengelola Latihan (BPL), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kediri menggelar Seminar Pendidikan dan Lokakarya Perkaderan di Aula Dinas Pendidikan Kota Kediri, Sabtu (2/5/2026).

​Acara bertajuk “Good Education Governance (GEG) & Gerakan Mahasiswa: Strategi Kolektif Mengatasi Disparitas Akses dan Infrastruktur Pendidikan” ini menjadi panggung kolaborasi strategis antara aktivis mahasiswa, legislatif, dan eksekutif demi memajukan kualitas pendidikan di Kota Kediri.

​Komitmen HMI: Pendidikan adalah Fondasi Kesejahteraan

​Ketua HMI Cabang Kediri, Chanifan Ibadi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Ia menyoroti pentingnya tata kelola pendidikan yang baik untuk menghapus kesenjangan (disparitas) yang masih dirasakan masyarakat.

pasang iklan_rev3

​”Pendidikan adalah hal fundamental. Kami berharap kegiatan ini melahirkan gagasan konkret untuk berkontribusi bagi pendidikan di Kota Kediri. Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi,” ujar Chanifan.

​HMI secara spesifik mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan yang baru. “Kami mengusulkan adanya regulasi baru yang memberikan perhatian khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu (family pendamping),” tambahnya.

​Kritik KNPI: Masalah Kualitas Guru dan Fasilitas Swasta

​Senada dengan HMI, Ketua KNPI Kota Kediri, Munjidul Ibad (Bung Ibad), memberikan catatan kritis terkait kondisi lapangan. Meski pendidikan Kota Kediri kompetitif di tingkat Jawa Timur—konsisten di peringkat 5 hingga 10 besar—namun ketimpangan masih nyata.

​”Lembaga pendidikan swasta dengan yayasan yang lemah cenderung tertinggal, baik dari segi fasilitas maupun kualitas tenaga pendidik. Masih ada guru yang belum memenuhi standar atau tersertifikasi. Ketimpangan ini harus ditekan secara bertahap,” tegas Bung Ibad.

​Sejarah 1000 Tahun Kediri Sebagai Kota Pendidikan

​Anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi Golkar, Imam Wihdan Zarkasyi, memberikan perspektif historis yang mendalam. Ia mengingatkan bahwa Kediri telah menjadi pusat ekosistem pendidikan sejak zaman raja-raja dan para empu seribu tahun silam.

​”Kota ini dibangun oleh intelektual. Sejak tahun 1920-an, Kediri sudah punya taman pendidikan yang demokratis. Sekarang, tantangan kita adalah memperbarui regulasi. Perda Penyelenggaraan Pendidikan kita terakhir dibuat tahun 2007, sudah 19 tahun lalu. Zamannya sudah beda, sekarang era digital, regulasi harus relevan,” ungkap Imam.

​Ia juga menekankan pentingnya memasukkan ekosistem pesantren ke dalam kebijakan pendidikan daerah agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

​Dukungan DPRD dan Rencana Pembaruan Perda

​Ketua DPRD Kota Kediri, Dra. Firdaus, menyambut positif inisiatif mahasiswa. Ia menyatakan kesiapan DPRD untuk berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan, termasuk peningkatan anggaran jika diperlukan.

​”Ini kolaborasi yang bagus. Terkait Perda, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Jika itu inisiatif DPRD, kami tetap butuh masukan dari adik-adik mahasiswa sebagai agent of change untuk melakukan public hearing,” jelas Firdaus.

​Respon Dinas Pendidikan: Menuju Sekolah “Semua Favorit”

​Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Drs. Mandung Sulaksono, menanggapi tuntutan pembaruan regulasi dengan kabar baik. Ia mengungkapkan bahwa draf Perda baru sudah masuk dalam tahap pembahasan (Prolegda).

​”Tahun ini sudah masuk project dan akan ada hearing. Kami menyesuaikan dengan aturan terbaru dari pusat,” kata Mandung.

​Mandung juga menekankan upaya pemerintah dalam menghapus stigma “sekolah favorit”. “Paradigma orang tua harus berubah. Semua sekolah di Kediri kami dorong untuk berkualitas sama. Kami juga memperkuat bantuan sosial pendidikan dan beasiswa bagi warga tidak mampu agar akses pendidikan merata,” pungkasnya. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.