Kediri, ArahJatim.com – Kota Kediri kembali diguncang duka mendalam. Kasus meninggalnya balita berinisial MAM (4) di Kelurahan Ngronggo akibat penganiayaan berat oleh nenek kandungnya sendiri, S (64), memicu reaksi keras dari legislatif. Tragedi ini menjadi puncak gunung es dari rentetan kekerasan anak yang melanda Kediri dalam dua tahun terakhir.
Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Kediri, Imam W. Zarkasyi, ST, MM, menyatakan bahwa rentetan kejadian ini bukan sekadar musibah kebetulan, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan anak di tingkat daerah.
Tragedi Berulang: Pola Kekerasan yang Terabaikan
Imam menyoroti hasil autopsi RS Bhayangkara yang menunjukkan korban MAM mengalami pendarahan hebat di rongga perut akibat trauma benda tumpul pada organ ginjal. Lebih memprihatinkan, dua kakak korban juga ditemukan memiliki bekas luka serupa.
”Ini adalah tragedi ketiga yang sangat menyayat hati di wilayah Kediri dalam kurun waktu kurang dari dua tahun. Mulai dari kasus pembacokan anak oleh ibu kandung di Manisrenggo pada September 2024, hingga kasus balita di Desa Tugurejo bulan Juni sebelumnya,” ujar Imam dalam pernyataan resminya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menekankan adanya pola serupa di setiap kasus: pelaku adalah orang terdekat, motif sepele, dan intervensi pemerintah baru datang setelah nyawa melayang.
7 Langkah Konkret Atasi Darurat Kekerasan Anak
Meskipun mengapresiasi Quick Response Wali Kota Kediri, Imam W. Zarkasyi menegaskan perlunya langkah struktural yang lebih agresif. Ia mendesak Pemerintah Kota Kediri untuk segera mengimplementasikan tujuh poin strategis:
- Percepatan Hukum & Sanksi Maksimal: Memastikan tersangka dijerat pasal pemberat demi efek jera.
- Satgas Perlindungan Anak Tingkat Kelurahan: Melibatkan PKK dan Posyandu untuk memantau keluarga rentan secara rutin.
- Aktivasi Kanal Pelaporan Responsif: Mempermudah akses aduan masyarakat melalui aplikasi dan titik lapor di Puskesmas.
- Rapat Koordinasi Darurat Lintas OPD: Menyusun protokol penanganan cepat (respons 24 jam) dalam 30 hari ke depan.
- Pemetaan Keluarga Berisiko Tinggi: Intervensi dini bagi keluarga dengan tekanan ekonomi, orang tua tiri, atau pengasuhan pihak ketiga.
- Integrasi Data Kesehatan Jiwa: Menghubungkan data ODGJ dengan pengawasan keselamatan anak dalam rumah tangga tersebut.
- Jaminan Pemulihan Jangka Panjang: Pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban selamat (kakak korban).
Komitmen Pengawasan APBD dan Kebijakan
Sebagai Ketua Fraksi, Imam berjanji akan mengawal kasus ini melalui jalur legislatif. Ia memastikan Fraksi Golkar akan mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait, termasuk Dinas P3A, Dinas Sosial, dan Kepolisian.
”Anak-anak adalah amanah. Mereka tidak bisa melindungi diri sendiri. Kami akan memastikan anggaran perlindungan anak dalam APBD Kota Kediri teralokasi memadai dan tepat sasaran,” tegasnya.
Data SIMFONI-PPA memang menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan tingkat kekerasan anak yang tinggi. Imam berharap Kota Kediri bisa menjadi pionir dalam menciptakan sistem deteksi dini (early warning system) agar tidak ada lagi anak yang kehilangan nyawa di tangan orang yang seharusnya menjadi pelindung mereka. (das)










