8.610 ASN Di Kabupaten Bangkalan Akan Menerima THR

oleh -
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/47875010971_a58954128a_b.jpg
Pemkab Bangkalan memastikan pencairan THR tidak akan telat, dengan catatan pengajuan pencairan dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga tidak terlambat. (Foto: arahjatim.com/fik)

Bangkalan, ArahJatim.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 36,8 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 8.610 Aparatur Sipil Negara (ASN).

PNS di Kota Bangkalan tidak perlu khawatir mengenai pencairan THR. Pemkab memastikan tidak akan telat, dengan catatan pengajuan pencairan dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga tidak terlambat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Syamsul Arifin mengatakan, THR sudah dipersiapkan. Surat edaran dari Kemendagri sudah turun. Kini, surat itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup). Jika selesai, pihaknya akan melayangkan surat edaran (SE) ke tiap OPD untuk segera mengajukan pencairan.

arahjatim new community
arahjatim new community

“Globalnya yang disiapkan Rp 38,5 miliar. Tapi, nanti dipotong tunjangan beras berkisar Rp 1,7 miliar,” kata Syamsul, Jumat (17/5/2019) kemarin.

Syamsul menambahkan, untuk gaji ke-14 ini memang tidak ada tunjangan untuk beras, THR itu hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan struktural. “Gaji 14, beras tidak ada, tidak seperti pada umumnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa THR diberikan per tanggal 1 seperti penerimaan gaji biasa. Dengan demikian, THR akan dicairkan pada 1 juni mendatang. Tetapi OPD sedang menyiapkan usulan pengajuan THR ke BPKAD selambat-lambatnya 24 mei. “Sebab, pencairan itu berdasarkan pengajuan dari OPD-OPD,” terangnya.

THR ini hanya untuk pegawai yang berstatus PNS. Tidak untuk tenaga harian lepas (THL). Syamsul menambahkan, “THL hanya menerima honor seperti biasa. ”THL tidak dapat THR. THR hanya untuk PNS,” pungkasnya. (fik)

No More Posts Available.

No more pages to load.