Warga Satak Puncu, Tuntut Kejelasan Soal Hak Garap Tanah Perhutani

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Warga Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri bergejolak. Mereka meminta haknya untuk menggarap lahan perhutani yang diajukan oleh LMDH setempat.

Nurul Budianto, juru bicara warga Satak, mengatakan, bahwa selama ini warga Satak yang seharusnya mendapat hak garap lahan Perhutani, malah tidak mendapatkan hak garap, karena lahan perhutani itu justru disewakan kepada pihak ketiga.

“Kami sudah dimintai uang 200 ribu – 500 ribu /orang, agar bisa menggarap lahan perhutani. Ternyata setelah membayar, warga tidak diberi garapan. Warga yang dimintai uang jumlahnya ratusan,”ucap Nurul, Rabu (23/10/2024).

pasang iklan orange

Nurul menjelaskan lahan perhutani yang mestinya digarap dan dibagikan kepada warga seluas 350, 2 hektar. Lahan itu harusnya dibagikan kepada 1300 warga, tapi nyatanya warga hanya diberi 3 meter x 100 meter.

“Ada lahan seluas 220 hektar tidak dibagikan kepada warga. Permintaan warga adalah Hutan Pangkuan Desa (HPD) seluar 350,2 hektar harus dibagikan seluruhnya kepada warga secara adil dan merata,”katanya.

Nurul menambahkan, yang terjadi di lapangan, ada puluhan hektar lahan justru disewakan ke pihak ketiga, tapi warga tidak pernah merasakan hasil panen. “Kami ingin tanah sharing milik perhutani itu dibagikan kepada warga seluruhnya, jangan dikuasai sepihak,”pintahnya.

“Kami minta lahan itu dibagikan dulu kepada warga yang selama ini belum pernah mengharap lahan. Setelah warga menerima pembagian lahan seluas 1/4 hektar per KK, baru kemudian atas persetujuan warga, lahan itu baru disewakan kepada pihak ketiga,” tuturnya.

Menurut Nurul, bahwa sejak enam bulan terakhir ini, lahan yang semula dikerjakan oleh warga, tiba-tiba dihentikan sepihak, ternyata setelah diusut lahan tersebut disewakan ke pihak ketiga. Warga-pun mempertanyakan hasil kerjasama dengan pihak ketiga itu.

Sebenarnya untuk mendapatkan lahan garapan, lanjut Nurul, warga tidak memperoleh secara gratis tapi disuruh membayar 200 ribu untuk daftar ulang anggota, dan 320 ribu untuk koperasi.

Hal yang juga disampaikan oleh Ponidi, 45, warga perwakilan dari Dusun Yani 2, Desa Satak. Ponidi mengaku baru sekali diberi garapan, padahal sudah membayar sejumlah uang.

Menurut Ponidi, sejak bulan Juni 2023 lalu, warga sudah mengajukan permohonan agar bisa menggarap lahan perhutani itu. Tetapi secara sepihak, lahan perhutani itu justru disewakan ke pihak ketiga.

Ketika sejumlah awak media mendatangi Rumah Eko Cahyono di Desa Satak Puncu Kediri, dikatakan bahwa Eko Cahyono sedang tidak berada di rumah.

“Pak Eko tidak di rumah, Mas. Mungkin bisa datang lagi, besok,”ucap seorang perempuan yang mengaku istrinya. (das)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.