Tulungagung, ArahJatim.com – Berita mengejutkan dari Legislator Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin yang kebetulan menjadi wakil ketua DPRD Tulungagung, gagal menunaikan ibadah haji tahun ini. Hal ini diterima ArahJatim.com melalui pesan singkatnya. Dirinya bersama istri, gagal berangkat, karena visa hajinya tidak terbit.
Baharudin dan istrinya merupakan peserta haji furoda atau disebut juga haji mujamalah. Furoda ini adalah haji yang visanya diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi seperti yang tercantum dalam laman resmi Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.
Kepastian batal naik haji ini disampaikan oleh Baharudin lantaran dia bersama istri dan dua orang calon jamaah lain asal Tulungagung tak berhasil mendapatkan visa.
” Jamaah haji furoda dari travel PT Arminareka, 62 jamaah tahun 2022 batal berangkat ke tanah suci,” pesan WhatsApp Baharudin kepada ArahJatim.com, Rabu 06/7/2022.Dari Tulungagung ada 4 orang yang juga gagal berangkat. Empat orang yang dimaksudkan Baharudin adalah dirinya bersama istri dan jamaah Mukani bersama istrinya dari Desa Besole, Kecamatan Besuki “, ungkap Wakil DPRD Tulungagung.
Sampai berita ini diturunkan, ArahJatim.com belum bisa mendapatkan keterangan dari dua kantor PT Arminareka Tulungagung, karena nomor Tilponnya tidak bisa dihubungi.(dni)












