Tulungagung Punya Aturan Baru Retrebusi Dan Parkir. DPRD Sepakati Ranperda Jadi Perda Dalam Rapat Paripurna Dengan Bupati

oleh -
oleh

Tulungagung, Arahjatim.com – Pembahasan pendapatan untuk peningkatan PAD di Tulungagung, yang di inisiasi Eksekutif, nampaknya sudah memenuhi jalan terang. Salah satunya usulan aturan yang sebelumnya masih sebatas rancangan Perda terkait retrebusi dan perpakiran, hari ini, Selasa,10/06/2025, disepakati menjadi produk hukum berupa Perda.
Dalam kondisi ini pijakan untuk melakukan operasional hal itu sudah mulai ada payung hukum yang jelas.

Agenda sidang paripurna DPRD Tulungagung, terkait kesepakatan bersama itu, dikemas dalam sub thema ” Persetujuan Bersama DPRD Dan Bupati Tulungagung Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retrebusi Daerah, Serta Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024″ , berjalan mulus.

Secara normatif, apa yang sudah menjadi kesepakatan bahasan ini, baik kajian maupun materinya , sudah terlebih dulu di sandingkan dengan lembaga kementerian, termasuk kementerian keuangan dan kementerian dalam negri, dan kedua lembaga itu telah memberikan apresiasi, sehingga layak bahasan itu akhirnya membuahkan kesepakatan legislatif dan eksekutif.

arahjatim new community
arahjatim new community

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam keterangan persnya membenarkan latar belakang yang melatar belakangi adanya kesepakatan bersama tersebut.

” Ya kami secara lembaga sudah melakukan hal itu. Hanya kini masalahnya tinggal bagaimana pihak eksekutif melakukan tindak lanjutan berupa Perda dan Perbupnya. Ini penting, bahwa kami legislatif selalu mensuport, agar masalah ini menjadi produk yang akuntabel, transparan serta konsekwen, yang semata mata untuk pembangunan bagi masyarakat di Tulungagung “, ungkap politis PDIP yang sekarang menjadi ketua legislator yang sudah kedua kalinya tersebut.

Sementara Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE, ME dalam wawancara bersama media, mengaku lega dengan terjadinya kesepakatan ranperda menjadi perda tersebut. Hal ini akan memudahkan pihaknya selaku eksekutif untuk menjalankan mekanismenya , terkait masalah retrebusi dan dana perparkiran sebagai penunjang masukan daerah atau PAD.

” Mohon doa restunya, atas perda nanti bisa bermanfaat bagi pembangunan Tulungagung. Selanjutnya kami akan segera menjadikan Perda dan perbubnya sehingga bisa segera dijalankan , untuk menunjang pembangunan di Tulungagung. Kita harapkan dengan Perda baru itu nanti peran serta masyarakat bisa maksimal, dan nanti Saya serta pejabat terkait,termasuk Wabup, sekda akan memantau langsung pelaksanaan di lapangan. Hal ini penting, agar tidak timbul masalah masalah yang justru mengakibatkan masalah ini tidak bisa maksimal.Bahkan prediksi kami, dengan aturan ini bila dilakukan secara maksimal, pendapatan kita bisa mengalami peningkatan 15 sampai 20 Prosen, untuk sektor ini saja dibanding capaian sebelumnya.”, ungkap Bupati di akhir acara penandatanganan kesepakatan itu. ( don1.)

No More Posts Available.

No more pages to load.