Tukang Giling Pentol Bakso Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Seorang pria berinisial JF (29) warga Jalan Putat Gede Barat, Surabaya yang kesehariannya bekerja sebagai tukang giling pentol bakso, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Surabaya.

Dari keterangan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka JF.

Tersangka ditangkap saat berada di rumah kosannya di daerah Jalan Kupang Gunung Timur Sawahan Surabaya, pada Rabu (22/12/2021) yang lalu.

pasang iklan_rev3

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka saat ditangkap petugas, berupa 7 klip plastik yang berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu seberat ± 6,63 gram beserta bungkusnya.

Dari keterangannya, JF mendapatkan narkoba tersebut dari temannya yang berinisial BA yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan transaksi atau membeli narkoba kepada BA pada senin (20/12/2021), sekitar pukul 17.00 WIB di dekat Jembatan Suramadu sebanyak 10 gram sabu dengan harga Rp. 9.000.000.

“Menurut tersangka, barang bukti itu akan dijual kembali kepada konsumen lainnya. Namun, berhasil kami gagalkan, adapun barang bukti yang kami amankan ini merupakan sisa yang telah dijual oleh tersangka,” terang Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (06/01/2022).

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan diancam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.