Pamekasan, Arahjatim.com – Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Jawa Timur, Pardemuan Sebayang membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing
(TimPORA) Tingkat Kabupaten Pamekasan yang bertempat di Hotel Azana Style jalan raya Jokotole – Pamekasan, Madura. Jumat(24/11/2023).
Acara rapat TimPORA ini mengusung tema ‘Koordinasi antar Instansi Terkait Pengawasan Orang
Asing di Pamekasan’. Kegiatan ini diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan.
Ikut dihadiri oleh berbagai instansi terkait termasuk pihak TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan lembaga terkait, untuk
duduk bersama dalam membahas strategi pengawasan yang lebih efektif terhadap orang asing di
wilayah Pamekasan atau Madura secara umum.
Pardemuan Sebayang sebagai Ketua TimPORA mengatakan bahwa segala kegiatan dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA). Tidak hanya dari pihak Imigrasi, tetapi juga melibatkan
Instansi atau Lembaga Pemerintah lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan dan
keberadaan orang asing.
“Sinergitas dan kolaborasi dalam melaksanakan pengawasan terhadap WNA sangat diperlukan sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat dilaksanakan dengan baik, cepat
dan tepat sehingga menghasilkan kinerja TimPORA yang efektif, efisien dan berkualitas,”tegasnya.
“Langkah-langkah konkret dibahas guna memastikan keamanan dan ketertiban
dengan fokus pada koordinasi lintas sektor”,pungkasnya.
“Perlu diingatkan kembali bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak
membahayakan keamanan dan ketertiban umum saja yang di perbolehkan masuk dan tinggal di Wilayah
Indonesia,” imbuhnya.
Kesepakatan hasil rapat akan menjadi dasar bagi langkah-langkah implementatif dalam memperketat pengawasan terhadap orang asing di Pamekasan.(Ndra).