Tulungagung, ArahJatim.com – Kembali maraknya pemasangan materi promosi di pohon pohon yang berada di perkotaan menjadi perbincangan masyarakat kembali. Hal yang paling di sayangkan, selain tata pepohonan yang tidak lagi mencerminkan estetika, banyak yang menilai pemasangan poster, bahan promo , atau bahkan gambar gambar calon kontestan dengan cara mengikat menggunakan kawat, dan memaku pada fisik pohon, patut disayangkan. Hal ini banyak terlihat dibeberapa ruas jalan di tengah tengah kota Tulungagung, termasuk juga ada di beberapa ruas jalan pinggiran.
Keprihatinan ini juga dilontarkan masyarakat peduli lingkungan hidup Tulungagung, Aris BS. Laki laki yang tinggal di jalan Diponegoro Tulungagung, yang juga sebagai praktisi pendidikan disalah satu SMU, mengungkapkan keprihatinannya.
” Heran…mengapa sekarang muncul lagi, banyaknya materi promosi, yang ditempel seenaknya di pohon pohon di sepanjang jalan di kota ini mas. Selain terlihat kurang bagus , memaku gambar di pohon pohon, adalah berpotensi merusak tumbuhan. Sebenarnya hal seperti ini di atur dan ditertibkan, bahkan kalau perlu ditindak dengan denda, kalau ada aturan yang bisa dijadikan dasarnya. Seingat saya kalau pohon pohon itu sektornya ada di dinas Lingkungan Hidup, atau LH Tulungagung. Tapi sampai sekarang, terkesan tidak ada tindakan tegas, termasuk adanya gambar calon kandidat , yang nota Bene adalah rival salah satu calon kandidat yang infonya, juga berasal dari lingkungan dinas LH. Apa karena minder melakukan penertiban ya ?”, papar Mas Aris , sebutan mas guru pemerhati lingkungan hidup di Tulungagung, kepada ArahJatim.com, Kamis 17/11/2022.
Sementara, ketika dikonfirmasi terkait tanggung jawab taman dan pohon pohon yang berada di jalur jalan kota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, Drs Santoso, membenarkan hal itu. Melalui sekretaris dinasnya, Makrus Manan, pihaknya mengaku juga banyak mendapatkan masukan terkait banyaknya materi promosi, yang dipasang di pohon pohon,termasuk menggunakan kawat untuk pengikat.Namun pihaknya secara tupoksi, tidak bisa berbuat banyak, kalau ada gambar gambar, atau papan promosi yang dipasang seperti itu. Hal itu dijelaskan sekdin, Kamis, 17/11/2022, dikantornya.

” Seperti diketahui, sejak tahun 2019, tupoksi pertamanan, beralih ke DLH.yang sebelumnya ada di wilayahnya dinas PUPR. Maka dengan itu kami memiliki kewenangan atau tupoksi terkait itu. Itu menyangkut Pohon- Pohon secara keseluruhan, jadi tidak hanya yang berada di wilayah kota. Ini menyangkut pada rumija, ruang milik jalan, pohon pohon itu masuk dalam sektor kami. Kami akui banyak masukan kepada kami, mereka menyayangkan mengapa ini tidak mendapat ketegasan dari dinas. Perlu diketahui, sesuai tata pemerintahan yang ada di Tulungagung ini, untuk penindakan, kami tidak punya kewenangan itu. Wilayahnya ada di lembaga penegak peraturan, atau perundangan di kabupaten yaitu Polisi Pamong Praja, atau Pol PP. Kami sudah sering melakukan koordinasi terkait hal itu, dan dulu juga pernah dilakukan penertiban. Kalau sekarang mulai timbul lagi, ya seharusnya disikapi kembali. Kami sangat menyayangkan itu. Seharusnya secara SOP, tetap harus tegas, kalau soal materi yang ditempel itu bahan promosi murni, atau himbauan, atau gambar calon, kita tidak boleh memandang begitu. Selama ada pelanggaran, baik dari tata letak, pemasangan, atau tidak mematui estetika , maka itu bisa dilakukan, tanpa pilih- pilih”, ungkap sekdin LH.
Ketika lebih lanjut dikonfirmasi, masih belum tegasnya melakukan tindakan pencopotan materi promo, atau gambar calon kandidat, atau materi lainya, apa ada unsur ” rikuh “, sekdin secara diplomatis menjawab, ketika ada aturan dilanggar, maka perlu tindakan tegas, apapun materinya. Jadi tidak benar, karena ada unsur gambar calon kandidat, yang terpaku, maka harus adil dilakukan penertiban.
” Ini murni regulasi, jadi tidak terkait pemahaman dugaan rivalitas 2024, ini murni managemen tata kelola pertamanan,kita harus memelihara,” ujar Makrus.(dni)











