
Blitar, ArahJatim.com – Mengaku mahasiswi perguruan tinggi ternama di Kota Surabaya, Rafika Bella Safira (20) warga Jalan Jojoran Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya nekat mencuri barang-barang berharga milik Rina Budiarti, pegawai Rumah Sakit Annisa Wlingi Kabupaten Blitar, kenalannya di media sosial Facebook.
Di hadapan petugas, Bella mengaku, nekat mengambil perhiasan dan menggelapkan BPKB milik temannya , karena terdesak kebutuhan sehari-hari, setelah ia kabur dari rumah.
“Saya sudah 3 bulan melarikan diri dari rumah karena ada masalah dengan orang tua. Saya tidak pernah dinafkahi. Saya mencuri karena kepepet dan tidak punya uang,” aku Bella.
Baca juga:
- Hati-Hati..!! Sindikat Penipu Antarpulau Ini Perdaya Korbannya Lewat Whatsapp.
- Mengaku Bisa Memberi Pinjaman Milyaran Rupiah, Begini Triknya Sang Penipu.
- Peras Kasek, Oknum Wartawan Dipolisikan.
Bella yang merupakan anak pertama dari 2 bersaudara ini, nekat menggadaikan BPKB dan perhiasan emas seberat 3 gram milik temannya yang dikenal melalui Facebook.
“Pelaku ini awalnya menginap di rumah korban, karena berdalih tidak punya tempat saat magang kerja di Rumah Sakit Mardi Waluyo, Kota Blitar. Dan saat korban lengah, pelaku memgambil perhiasan emas dan BPKB korban, kemudian digadaikan,” terang Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M Ridha saat jumpa pers, Senin (21/1/2019).
Anis menambahkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan BPKB yang digadaikan pelaku senilai 9 juta rupiah.
“Uang tersebut digunakan pelaku bisnis untuk berfoya-foya ke Jogja, dan akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” pungkasnya. (mua)










