Kediri, ArahJatim.com — Kehadiran Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru di Jalan Sudanco Supriyadi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, menyedot perhatian publik. Selain disambut baik sebagai area publik yang asri, penamaan kawasan tersebut—yakni Taman Prameswati—turut menjadi perbincangan hangat warga di media sosial.
Taman yang diresmikan oleh Pemerintah Kota Kediri pada Jumat (31/7/2026) ini pada dasarnya dihadirkan untuk memperluas area hijau, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Namun, belakangan nama “Prameswati” memicu rasa penasaran warga karena dinilai memiliki kesamaan dengan nama Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Hal ini memantik beragam diskusi mengenai proses dan pertimbangan di balik pemilihan nama tersebut.
Respons Warganet di Media Sosial
Diskusi mengenai penamaan taman anyar ini berkembang di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menyampaikan tanggapan ragam nada—mulai dari sekadar bertanya-tanya, memberikan saran, hingga menyampaikan pandangan kritis.
Beberapa warga mempertanyakan status lahan dan latar belakang pemilihan nama tersebut. Ada pula yang membandingkan mekanisme penamaan fasilitas umum dengan periode-periode sebelumnya.
Meskipun tanggapan publik cukup riuh, berbagai pandangan di media sosial tersebut tentu masih sebatas aspirasi dan persepsi warga, belum menunjukkan adanya maksud tertentu dalam proses penamaannya.
Pemkot Kediri Siapkan Keterangan Resmi
Menanggapi perhatian publik terkait penetapan nama Taman Prameswati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, memberikan respons singkat.
Melalui pesan WhatsApp, Indun menjelaskan bahwa informasi mendalam mengenai latar belakang dan mekanisme penamaan taman akan disampaikan secara resmi kepada publik.
”Penjelasan terkait hal tersebut nantinya akan disampaikan melalui akun resmi Pemerintah Kota Kediri,” ujar Indun.
Saat ini publik masih menunggu keterbukaan informasi mengenai sejarah pengusulan nama, pertimbangan yang digunakan, hingga dasar regulasi yang melandasinya.
Harapan Masyarakat akan Transparansi Informasi
Pembangunan RTH baru di Kota Kediri tentu menjadi langkah positif dalam menyediakan ruang interaksi yang sehat bagi warga. Di sisi lain, kejelasan informasi mengenai pengelolaan fasilitas publik juga menjadi perhatian yang tak kalah penting.
Penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Kediri diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh dan menjawab rasa penasaran masyarakat, sehingga suasana kondusif dan komunikasi harmonis antara pemerintah dan warga tetap terjaga. (das)












