Skandal Penggelapan 16 Motor di Kediri: Polisi Buru Barang Bukti, Korban Keluhkan Penanganan Lambat

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Kasus dugaan penggelapan 16 unit sepeda motor yang menimpa Reno Dwi Trimulyono, warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, kini memasuki babak baru. Setelah sempat dikeluhkan korban karena progres yang dinilai lamban, pihak Satreskrim Polres Kediri akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait langkah penanganan kasus tersebut.

​Polisi Lakukan Penelusuran Barang Bukti

​Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, membenarkan bahwa laporan terkait penggelapan belasan kendaraan tersebut tengah ditangani oleh jajarannya. Saat ini, tim penyidik sedang fokus mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pelacakan aset.

​“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga berupaya melacak keberadaan unit kendaraan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat,” jelas AKP Joshua Sabtu (11/42026)

pasang iklan_rev3

​Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya jaringan penadah atau pihak lain yang turut membantu tersangka S,N, A, dalam proses pengalihan barang bukti tersebut.

​Kronologi: Modus Sewa Berujung Penggelapan

​Aksi penggelapan ini terbongkar pada 12 Januari 2026 lalu. Korban, Reno, mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan warga Dusun Wonoasri, Desa Darungan, Kecamatan Pare, awalnya menyewa motor secara bertahap selama hampir satu tahun.

​Reno mengaku terbuai dengan kepercayaan karena selama ini pelaku dikenal baik dan sempat menjanjikan setoran sewa hingga Rp3,5 juta per minggu. Namun, saat hendak ditagih, pelaku justru mengaku seluruh unit motor telah digadaikan ke pihak lain.

​”Sudah hampir tiga bulan lapor, tapi belum ada titik terang. Harapan saya motor atau uang saya bisa kembali,” ungkap Reno dengan penuh harap.

​Imbauan Polres Kediri Bagi Pelaku Usaha Rental

​Menanggapi maraknya modus penggelapan dengan kedok sewa, AKP Joshua mengimbau para pemilik usaha rental kendaraan di wilayah Kediri untuk lebih waspada. Ia menekankan pentingnya jaminan hukum dan keamanan fisik pada aset.

​Beberapa langkah mitigasi yang disarankan polisi antara lain:

  • Verifikasi Ketat: Melakukan cek identitas penyewa secara mendalam sebelum melepas kendaraan.
  • Aspek Legal: Selalu menggunakan perjanjian tertulis yang sah di atas materai.
  • Teknologi Keamanan: Memasang sistem pelacakan (GPS) pada setiap unit kendaraan.

​”Agar tidak mudah percaya melakukan kerja sama, selalu lengkapi dan simpan bukti, serta lakukan pengawasan secara rutin,” tegas AKP Joshua menutup keterangannya. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.