Surabaya, ArahJatim.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Surabaya, Syauful Bachri menekankan pentingnya peran orang tua, pemerintah dan masyarakat dalam mengantisipasi tindak kekerasan terhadap anak, termasuk juga perilaku perundungan (bullying). Hal itu dikemukakan Syaiful saat mengisi materi tentang bullying di Surabaya Grammer School, Senin (12/9).
“Salah satu yg ditekankan adalah sekolah anti bullying. Hal ini ditekankan untuk memutus mata rantai kekerasan pada anak, dimulai dari sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, kembang tumbuh anak dapat terhambat jika si anak sering mendapat perilaku bullying dari teman sebaya di lingkungannya.
“Mental anak nantinya akan tidak baik. Dimulai dari dia yang tak percaya diri, hingga sulit untuk bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya,” ucapnya.
Dalam hal ini, dirinya kembali melanjutkan, bahwasanya peran dari orang tua di rumah, dan guru di sekolah sangat berpengaruh terhadap perilaku anak didik nantinya.
“Perlu ada komunikasi yang intens dengan pemerintah mengenai masalah perundungan ini,” katanya.
Sementara itu, Esti Diah Purwitasari, selaku Kepala Sekolah Surabaya Grammer School mengatakan jika materi bullying kali ini merupakan salah satu bentuk perhatian pihak sekolah, lantaran terus maraknya bullying akhir-akhir ini.
“Kita fokusnya mengarah kepada anak-anak remaja, karena kali ini yang kami ikut sertakan yaitu SD dan SMP,” kata Esti.
Esti menambahkan, transisi sejak masa pandemi kemarin juga menjadi titik fokus pihak sekolah, hal ini merupakan bagian dari adaptasi bagi anak-anak dalam melakukan komunikasi dengan lingkungannya.
“Agar anak-anak lebih bisa bersosialisasi dengan baik dengan teman-temannya, karena kami tahu bahwa anak-anak sedang berdaptasi dari masa pandemi yang sebelumnya serba online, ke pembelajaran pertemuan tatap muka,” bebernya.
Pihaknya selama ini sudah cukup intens dalam menerapkan peraturan agar tidak terjadi bullying di lingkungan sekolah.
“Itu pasti ada hukumannya kalau bully. Selain itu kami juga melakukan pembiasaan sehari-hari agar tidak terjadi bully. Kemudian kita pasang poster juga tentang bullying. Kita jaga perilaku mereka,” pungkasnya.
Diketahui, belakangan ini marak terjadi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. KPAI menyatakan pada tahun 2022 terdapat 226 kasus kekerasan fisik, psikis termasuk perundungan. Padahal dampak negatif yang ditimbulkan tidak sedikit dan merupakan salah satu faktor penghambat belajar dan perkembangan siswa.











