Rumah Kolonial di Jl Stasiun Kediri Terancam Dialihfungsikan, Warga Lima Generasi Berharap Cagar Budaya Tak Dibongkar

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Ada rasa cemas yang menggantung di balik dinding-dinding tua bangunan peninggalan era kolonial Belanda di kawasan Jl Stasiun, Kota Kediri. Rumah-rumah berarsitektur klasik yang telah melintasi lorong waktu sejak 1940-an itu kini dibayangi ketidakpastian.

​Pemerintah Kota Kediri merencanakan alih fungsi lahan di kawasan tersebut menjadi fasilitas perluasan lahan parkir. Namun, di balik rencana penataan kota ini, ada deretan kisah warga yang menggantungkan hidup dan kenangannya selama bergenerasi-generasi.

​”Kalau Bisa Jangan Dibongkar, Ini Cagar Budaya”

pasang iklan_rev3

​Kristian (58), salah seorang penghuni kawasan tersebut, tak sanggup menyembunyikan rasa berat hatinya. Memasuki generasi kelima yang menempati bangunan beratap genteng khas era kolonial itu, ia merasa ada ikatan sejarah yang tak bisa dinilai dengan angka.

​”Harapannya, kalau bisa jangan dibongkar. Ini kan cagar budaya. Jangan sampai kita meniru negara lain yang malah merusak peninggalan sejarah,” ungkap Kristian saat ditemui pada Selasa (4/8/2026).

​Kristian menceritakan bahwa sosialisasi pertama terkait alih fungsi lahan ini pernah dilakukan beberapa waktu lalu oleh perwakilan Dinas Pendapatan (BPPKAD) serta Dinas Perdagangan.

Namun hingga kini, kejelasan mengenai bentuk detail pembangunan—apakah akan dibangun food court berlantai 4–5 atau sekadar lahan terbuka—masih belum mengemuka secara transparan.

​Keresahan kian bertambah ketika warga diminta untuk mengosongkan area tersebut. Menurut jadwal awal, tenggat waktu yang diberikan adalah akhir November, sehingga pada tanggal 1 Desember mendatang lokasi diharapkan sudah dalam kondisi kosong.

​Kenangan Lima Generasi dan Ketiadaan Solusi

​Hal senada diungkapkan oleh Fredi (45), warga lainnya yang turut terdampak rencana alih fungsi lahan ini. Bagi Fredi dan keluarga besarnya, bangunan tua tersebut bukan sekadar tempat tinggal atau tempat usaha berstatus hak sewa, melainkan bagian dari sejarah panjang keluarga dan identitas Kota Kediri.

​”Keluarga kami sudah di sini dari zaman kolonial, berturut-turut sampai lima generasi. Banyak sekali kenangannya. Dulu bahkan sempat saya ceritakan sejarah keberagaman keluarga di sini untuk event hari toleransi,” tutur Fredi.

​Fredi menegaskan bahwa pada dasarnya warga tidak ada niat untuk melawan kebijakan pemerintah daerah. Namun, yang mereka butuhkan saat ini adalah kejelasan dan solusi yang adil. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai kompensasi, ganti rugi, maupun opsi relokasi bagi 16 kepala keluarga dan tempat usaha yang terdampak.

​”Kami disuruh mengosongkan, tapi tidak ada ruang diskusi soal kelanjutan tempat usaha kami. Harusnya ada solusi yang ditawarkan,” tambahnya.

Pejabat Terkait Belum Memberikan Konfirmasi

​Guna mendapatkan perimbangan informasi, tim media mencoba melakukan konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri pada Selasa (4/8/2026).

​Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Menurut keterangan petugas jaga di kantor dinas setempat, pejabat yang berwenang memberikan keterangan sedang tidak berada di lokasi.

​”Bu Santi sedang tidak ada di tempat, sementara Pak Salim sedang cuti,” ujar petugas jaga di Dinas PUPR Kota Kediri.

​Kini, belasan warga yang mendiami bangunan bersejarah tersebut hanya bisa menunggu kepastian dalam bayang-bayang batas waktu yang terus berjalan. Mereka berharap Pemerintah Kota Kediri dapat duduk bersama untuk mendengarkan aspirasi warga sekaligus melestarikan jejak cagar budaya yang ada. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.