Banyuwangi, ArahJatim.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan oleh WNA asal Belanda terhadap seorang wanita di Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian, Rabu (8/1/2020) siang.
Diantar mobil tahanan, Hendrik Tibboel, sang pelaku pembunuhan terhadap teman wanitanya yang tak lain adalah mantan istrinya itu tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Mengenakan kaos tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol, Hendrik Tibboel masuk ke dalam rumahnya untuk melakukan sedikitnya 15 adegan.
Pada adegan pertama, seorang polwan yang berperan menjadi korban masuk ke dalam rumah Hendrik menunggangi sepeda motor. Wanita berusia 42 tahun bernama Nur Khofiani itu datang setelah pelaku menelepon meminta untuk datang ke rumahnya.
Baca juga:
- Bule Asal Belanda Bunuh Teman Wanitanya Setelah Korban Mendengkur.
- Sidang Tewasnya Gadis Rizkia Kembali Ricuh, Keluarga Minta Terdakwa Dihukum Mati.
- Polresta Banyuwangi Ungkap 1.074 Kasus Dalam Setahun.
Adegan rekonstruksi selanjutnya berlangsung di dalam kamar. Hendrik memperagakan beberapa adegan, mulai percakapan masalah hutang korban kepada pelaku senilai Rp 11 juta yang diminta untuk segera dilunasi.
Setelah obrolan singkat masalah hutang-piutang selesai, korban memilih tidur di kamar pelaku. Melihat kedatangan korban langsung tertidur di kamar dalam kondisi setengah telanjang, pelaku memilih meminum minuman keras jenis arak yang dicampur softdrink (minuman ringan) yang sudah tersedia di kamar.
Selanjutnya pelaku mengambil kabel USB untuk menjerat leher korban saat korban tertidur pulas. Dalam rekonstruksi juga terlihat, pelaku mencoba mengusap air liur bercampur darah korban yang keluar dari mulut karena jeratan kabel dengan selembar kain.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku sempat melakukan adegan upaya bunuh diri dengan cara menyiramkan bensin ke tubuhnya, namun upaya bunuh diri itu urung dilakukan.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan antara BAP dengan kejadian yang sebenarnya.
“Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas terjadinya suatu tindak pidana. Kita lakukan lebih kurang 15 adegan. Korban datang setelah ditelepon pelaku. Pelaku menanyakan mengenai uang yang dihutang (/dipinjam) korban. Pada saat korban di kamar, pelaku berbicara tentang uang. Sehingga pelaku emosional dan mengambil tali untuk menjerat korban saat tidur,” jelas Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Kapolresta Banyuwangi.
Usai memperagakan 15 adegan, Hendrik Tibboel langsung dibawa ke dalam mobil tahanan Polresta Banyuwangi. Saat pelaku dibawa ke mobil tahanan sempat terjadi ketegangan.
Anak korban dari hasil perkawinan dengan suami pertama, almarhum Zaenuri yang bernama Zaenal berusaha menyerang pelaku. Zaenal tampak menangis histeris saat melihat pelaku lantaran tidak terima jika ibunya dibunuh dengan keji.
“Tak petenis koen. Aku ga trimo ibuku mbok pateni (Saya bunuh kamu. Aku nggak terima karena ibuku kamu bunuh),” teriak Zaenal dengan nada emosi.
Kerabat korban menuntut polisi menghukum mati pria berkewarganegaraan Belanda tersebut. Pihak keluarga juga meminta pemerintah Belanda bertanggung jawab untuk menghidupi ketiga anak korban, yang salah satunya adalah anak hasil hubungan pelaku dengan korban.
“Kita minta Pak Polisi menghukum pelaku seberat-beratnya. Nasib anak-anak saudara saya ini bagaimana. Pemerintah Belanda juga harus bertanggung jawab,” kata Fia, kakak korban.

Kapolresta Banyuwangi yang melihat secara langsung jalannya rekonstruksi langsung memberikan santunan kepada ketiga anak korban.
“Yang sabar ya,” ucap Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin.
Kapolresta juga berjanji akan membantu keluarga korban untuk mendapatkan hak-haknya.
“Kami memberikan bantuan sebagai bentuk simpati atas kejadian ini. Kami berharap ini bisa sedikit membantu keluarga korban yang ditinggalkan,” pungkas Kapolresta.
Sementara itu, dimata tetangga pelaku tidak terlalu disukai. Selain orangnya keras kepala, pelaku juga terkesan arogan dan sering kali bikin masalah di lingkungan masyarakat sekitar.
“Dia (pelaku) itu tidak terlalu akrab (dengan) tetangga. Warga di sini tidak ada yang suka sama dia karena kelakuannya kurang baik di masyarakat. Dia di sini sudah enam tahunan,” kata Haji Yahya, warga Kelurahan Gombengsari, tetangga pelaku
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (23/12/2019) lalu warga di Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi digegerkan dengan adanya temuan sesosok mayat wanita di rumah Hendrik Tibboel. Usut punya usut, wanita yang diketahui bernama Nur Khofiani warga Jalan Citarum, Banyuwangi tersebut adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh Hendrik Tibboel, si pemilik rumah. (ful)










