Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Di TPI Brenta Pesisir

oleh -
oleh

Pamekasan, Arahjatim.com – Terlihat pembangunan sebuah bangunan yang diduga akan dijadikan Pos keamanan dan tembok persegi yang dimungkinkan akan menjadi pintu gerbang di areal TPI(Tempat Pelelangan Ikan) di desa Branta Pesisir tanpa ada papan nama proyek dan jumlah anggarannya. Senin(03/07/2023) sore.

Padahal sesuai aturan pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender sampai pelaksanaan proyek, harus tercantum papa nama pengumuman oleh para pelaksana sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

pasang iklan_rev3

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan yang ada.

Kepala TPI Branta Pesisir, Heri saat ditemui dikantornya mengatakan bahwa proyek pembangunan tersebut dari Dinas Perikanan dan kelautan Provinsi Jawa Timur.

“Proyek pembangunan Pos keamanan tersebut dari Dinas Provinsi Jawa Timur dan proyek pengerjaannya masih satu minggu”,tegasnya.

“Kalau masalah papan nama proyeknya saya juga tidak tau, biasanya ada papan nama proyeknya. Mungkin karena sesuatu hal atau tidak sempat jadi tidak terpasang,”ujarnya.

Anehnya kepala TPI desa Branta Pesisir sebagai kepala pemilik lahan tersebut saat ditanyakan nama proyeknya tidak tahu menahu dan proyek itu baru dikerjakan.

“Proyek ini karena masih satu minggu dikerjakan jadi ini masih sekitar 20 persen. Untuk info lebih jelasnya mungkin besok bisa ditanyakan langsung kepada pihak proyeknya”,imbuhnya

Di lain kesempatan kepala desa Branta Pesisir, Agus Istiklal menegaskan bahwa proyek tersebut bulan milik desa dan pihaknya juga tidak tahu menahu tentang proyek tersebut karena tidak ada pemberitahuan dari kepala TPI Branta Pesisir.

“Saya tidak tahu tentang proyek tersebut dan itu bukan milik desa”, tegas kades berkacamata.(ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.