Polresta Malang Kota Turunkan 17 Psikolog Lakukan Pendampingan Trauma Healing Bagi Pasien Covid-19

oleh -
oleh

Malang, ArahJatim.com – Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, bersama jajaran PJU dan Forkopimda melaksanakan apel gabungan dalam rangka peresmian program “Sama Ramah” Satgas Malang Raya Trauma Healing korban Covid-19 di wilayah Kota Malang , Rabu (28 /07/2021)

Apel yang diadakan di halaman depan Polresta Malang Kota dipimpin langsung Walikota Malang Drs. Sutiaji dan Komandan Apel AKP Suwarno (Wakasat Lantas Polresta Malang Kota) serta diikuti sekitar 80 orang.

Dalam sambutannya, walikota menyampaikan rasa syukur karena diberikan kesehatan untuk menghadiri launching “Sama Rama” Satgas Malang Raya Trauma Healing korban Covid-19 di Polresta Malang Kota.

pasang iklan_rev3

“Atas nama masyarakat Arema yang kita cintai kami berterima kasih kepada bapak Kapolresta Malang Kota yang telah menginisiasi kegiatan ini dan akan menjadi pilot project ke depan,” ungkap Sutiaji

Ia menambahkan, kegiatan trauma healing ini pernah ditemui di medsos namun masih minim dan tidak banyak, hanya 1 (daerah) saja.

“Saat ini banyak varian Covid-19 yang luar biasa, oleh karena itu kami bersama dengan jajaran samping terus melakukan inovasi bahwa Covid-19 ini bukan hanya urusan pemerintah saja namun juga menjadi urusan semua masyarakat,” tegas walikota

Selain literasi terkait kepatuhan terhadap Prokes yang harus digalakkan di masyarakat, Walikota dan Forkopimda berharap bisa membantu masyarakat yang menjadi korban Covid-19.

“Kami harapkan seluruh psikolog dari masing-masing instansi baik Pemerintah Daerah, Polresta, Kodim, dll, dapat memberikan literasi terkait trauma healing bagi korban Covid-19,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang AKBP Budi Hermanto mengungkapkan tidak ada perbedaan antara pejabat dan masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan ini dapat membantu masyarakat di Kota Malang ini dan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota karena telah menyebar Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan di wilayah Kota Malang dalam membantu menangani Covid-19,” paparnya.

Kapolres menambahkan, penuntasan Covid 19 harus paralel dari saat sebelum dan setelah dimulai pencegahan.

“Pembagian masker, saat vaksinasi massal , saat pembagian bansos serta trauma healing,” Imbuh Kapolres. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.