Polres Tulungagung Amankan Pemerkosa Gadis Tunarungu, Sekaligus Tuna Wicara

oleh -
oleh

Tulungagung, Arahjatim.com – Peristiwa pemerkosaan yang terjadi di wilayah kecamatan Ngunut Tulungagung, akhirnya polisi menetapkan dua pelaku asal Jawabarat, untuk menjalani proses hukum.

Seperti yang terjadi di wilayah Ngunut Tulungagung, perempuan baik baik yang menyandang dua tuna, rungu dan wicara menjadi korban rudapaksa dua laki laki. Peristiwa itu terjadi 5/11/2024, di desa Nggilang Ngunut di sebuah kos korban.

Kapolres Tulungagung dalam agenda press rilis, jumat, 20/12/2024 di Mapolres Tulungagung menyampaikan hal itu. Dua pelaku itupun sudah ditangkap tim reskrim polres di wilayah Ngunut juga, di tempat kosan, yang kebetulan tidak jauh dari kosan korban.

pasang iklan_rev3

” Yang dilaporkan ke Polres Tulungagung pada tanggal 5 Desember 2024. Satu hal yang menjadi keprihatinan kami dalam perkara pemerkosaan ini adalah penyandang tunarungu dan tuna wicara ini betul-betul menjadi keprihatinan kami dari Polres Tulungagung. Oleh karena itu saya sampaikan kami berkepentingan untuk menyampaikan hasil penyidikan ini kepada seluruh masyarakat karena memang tindak kejahatan yang dilakukan oleh dua orang tersangka ini sangat keji “, ungkap Kapolres AKBP M. Taat Resdi kepada media.
.
Polres Tulungagung, Jawa Timur berhasil menangkap dua pria asal Kabupaten Garut, DV dan AK atas dugaan perkosaan terhadap VAN 23th, seorang wanita tuna rungu dan tuna wicara di wilayah Kecamatan Ngunut.

Korban yang tinggal sendirian di tempat kos diperkosa oleh DV yang merupakan tetangga kos pada 05 November 2024 malam dengan nyaris tanpa perlawanan. Merasa aksinya aman DV kemudian mengulangi perbuatannya keesokan malamnya pada 06 November.

Tak hanya itu, DV kemudian menceritakan perbuatannya kepada AK, teman seprofesi yang juga sama sama tetangga kos korban. Dari situ AK kemudian terinspirasi dan turut memperkosa korban pada 28 November malam.

“Sungguh pembuatan yang sangat keji dan memprihatinkan. Dimana korban adalah wanita terhormat sekaligus seorang tuna rungu dan wicara,” ujar Kapolres Tulungagung,” AKBP Mohammad Taat Resdi S.H. S.I.K. MTCP, saat press realise di halaman Polres Tulungagung, Jumat (20/12/24).

Kapolres menyebut, kedua tersangka bekerja sebagai sales makanan dan bertetangga kos dengan korban sekitar 3 bulanan. Untuk memuluskan aksinya, DV yang sudah beristri itu mengancam korban dengan menggunakan bahasa isyarat dan memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya.

Dari peristiwa yang dialaminya korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan kemudian keluarganya melaporkan pemerkosaan itu ke Polres Tulungagung. Atas kejadian itu, saat ini korban mengalami trauma dan rasa takut yang mendalam terhadap laki-laki.

“Polres Tulungagung telah menangkap kedua tersangka dan akan memproses mereka secara hukum,” tambah Kapolres.

Sementara itu, AK dalam keterangannya mengakui sudah mengenal korban sekitar 3 bulanan. Dan pemerkosaan itu dilakukan lantaran kepingin dan tidak bisa menahan nafsu serta melihat kondisi korban yang dirasa tidak akan melawan dan tidak mampu berteriak. ( don1.)

No More Posts Available.

No more pages to load.