Pamekasan, ArahJatim.com – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar konferensi pers ungkap kasus sepanjang tahun 2020. Konferensi pers disampaikan langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar di hadapan para awak media, di halaman Mapolres Pamekasan Madura, Selasa (29/12/2020).
Diawali ungkap kasus dari Satuan Narkoba (Sat Narkoba). Satuan ini berhasil mengungkap 119 kasus narkotika dengan barang bukti (BB) narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 180.61 gram. Narkoba jenis Ekstasi sebanyak 46 butir dan pil 586 butir.
Selain itu, turut diamankan 175 tersangka yang terdiri dari 159 laki-laki dan 16 orang perempuan. Dengan rincian, 95 orang pengedar dan 80 orang pengguna.
“Sementara, dalam kurun waktu yang sama, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pamekasan telah menangani 260 kasus Laka Lantas yang menyebabkan 107 orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dan 262 orang luka ringan. Dengan kerugian material mencapai Rp534.800.000. Adapun untuk pelanggaran tilang sebanyak 11.646 pelanggaran. Dan rata-rata pelanggar berumur 22 tahun,” lanjut Apip, panggilan akrab Kapolres Pamekasan.
Sedangkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pamekasan, telah menangani 450 laporan atau pengaduan masyarakat. Dan hingga saat ini, sudah terselesaikan sebayak 284 kasus.
Kasus menonjol yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Pamekasan, di antaranya pencurian brankas di Kantor Pocari Sweat. Kemudian, penganiyaan sebanyak tiga kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan dua kasus penipuan dengan modus operandi arisan online.
Kemudian untuk kasus tipikor (tindak pidana korupsi), yaitu pengalihan tanah desa di Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan. Dan yang terakhir, yaitu kasus penghasutan dan pengancaman terhadap Menko Polhukam di kediaman Ibunda Mahfud MD. (den prie)











