Kediri, ArahJatim.com – Polres Kediri kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 mulai 30 Agustus hingga 10 September, aparat berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 16 tersangka.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji S.H., S.I.K., M.Si, dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Senin (15/9/2025), menjelaskan rincian penangkapan tersebut.
“Dari operasi ini kami mengamankan 16 tersangka, terdiri dari 10 pengedar dan 6 pemakai. Ada 9 kasus narkotika dengan 10 tersangka, serta 5 kasus obat keras jenis dobel L dengan 6 tersangka,” ungkap AKBP Bramastyo.
Barang Bukti Mencapai Ratusan Ribu Butir Pil Dobel L
Dari operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti yang cukup mencengangkan. Antara lain:
Narkotika seberat 98,48 gram
Pil dobel L sebanyak 223.902 butir
15 ponsel berbagai merek
2 alat bong, 1 pipet kaca, 1 korek api gas
2 timbangan digital dan plastik klip kecil
Tiga target operasi (TO) besar berhasil diungkap. Pada 30 Agustus, polisi menyita 17 plastik sabu seberat 89,22 gram serta plastik klip kosong 84,87 gram. TO kedua, 1 September, diamankan sabu seberat 0,51 gram dan 1.003 butir pil dobel L. TO terakhir, 2 September, polisi menggagalkan peredaran 22.022 butir pil dobel L yang dikemas dalam tiga kardus cokelat.
“Seluruh tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” jelas Kapolres.
Langkah Pencegahan dan Edukasi
Tak hanya penindakan, Polres Kediri juga menekankan pentingnya langkah pencegahan. Sosialisasi terus digencarkan, baik di sekolah menengah maupun di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi putra-putrinya. Peredaran narkoba bisa masuk ke semua lapisan, sehingga peran keluarga sangat penting,” tegas AKBP Bramastyo.
Dengan capaian ini, Polres Kediri memastikan akan terus memperketat pengawasan dan penindakan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kediri.










