Kediri, ArahJatim.com – Menjelang Ramadhan 1440 H, Polres Kediri menggelar apel besar pergeseran pasukan operasi keselamatan Semeru 2019. Apel itu dilaksanakan di halaman Mapolres Kediri, Senin (29/4/2019).
Operasi keselamatan semeru 2019 berlangsung selama dua minggu terhitung mulai tanggal 29 April sampai tanggal 12 Mei 2019. Dalam apel pergeseran pasukan operasi keselamatan semeru 2019 ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kediri.
Peserta apel diikuti oleh anggota Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.
Baca juga : Jelang Pilkada 2018, Polres Pamekasan Laksanakan Apel Gelar Pasukan
Kabag Ops Polres Kediri Kompol Irpan selaku pemimpin apel pergeseran pasukan operasi keselamatan semeru 2019 menyampaikan, lalu lintas memegang peranan penting dalam menunjang perekonomian daerah. Diantaranya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjadi cerminan keberhasilan pembangunan.
Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, anggota yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Semeru 2019 untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Polri khususnya Polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas yang sudah tertera UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ,” ungkap Kabag Ops Polres Kediri.
Pada pelaksanaan operasi keselamatan semeru 2019 ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran, yang hal tersebut dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Diantaranya adalah menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, berkendara dibawah umur, berkendaran berkecepatan tinggi, serta mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol, miras maupun narkoba.
Baca juga : Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2017 Polres Pamekasan
“Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau mengalami penurunan sebanyak minus 26 persen. Korban meninggal dunia pada tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau mengalami penurunan minus 29 persen, korban luka berat pada tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau mengalami penurunan sejumlah minus 34 persen. Korban luka ringan pada tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau mengalami penurunan minus 26 persen, sedangkan untuk kerugian pada tahun 2017 sebesar Rp 11.714.125.000, dan pada tahun 2018 sebesar Rp 9.787.665.000, atau mengalami penurunan sebesar minus 16 persen.” jelas Kabagops Polres Kediri Kompol Irpan, S.E.( das)










