Blitar, Arahjatim.com – Operasi Pekat Semeru yang digelar oleh Polres Blitar berhasil menjaring 25 tersangka. Mereka merupakan tersangka dari beberapa kasus. Namun yang mendominasi mayoritas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Selain Curat, kasus pidana lain yang berhasil diungkap adalah kasus perjudian dengan enam tersangka yang diamankan. Dua tersangka merupakan kakek-kakek.
“Dalam operasi pekat semeru ada delapan TO (Target Operasi) yang semuanya berhasil kita ringkus. Namun yang paling banyak kasus Curat dan yang paling menonjol adalah persetubuhan,” terang Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (21/9/2018).
Dari penangkapan ke 25 tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tujuh sepeda motor, dan dua kuintal beras serta beberapa barang elektronik lainnya, serta beberapa senjata tajam yang digunakan para tersangka untuk beraksi.
Kini, para pelaku mendekam di tahanan Mapolres Blitar untuk proses lebih lanjut. Sejumlah barang bukti nantinya juga akan dikembalikan ke pemilik setelah proses hukum selesai diproses.(mua)