Polisi Temukan Dugaan Penyelewangan Bansos Selain PKH-BPNT

oleh -
oleh

Lumajang, ArahJatim.com – Polemik kasus pemotongan dana bantuan sosial di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang terus menjadi perhatian, kali ini Unit Tindak Pindana Korupsi Polres Lumajang mendapati temuan baru, soal dugaan pemotongan bansos selain PKH – BPNT, Sabtu (28/08/2021).

“Secara resmi kami sudah mendapatkan laporan, dan tim sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan alat bukti, termasuk dugaan bansos selain PKH-BPNT,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, Sabtu (28/8).

Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang penyalurannya melalui rekening penerima manfaat Bansos PKH-BPNT, juga turut diadukan oleh sebagian warga di Desa Sawaran Kulon.

pasang iklan_rev3

Dari 6 Penerima Bansos BPUM, Hanya 4 penerima yang uangnya diberikan oleh terduga pelaku, sementara yang 2 hingga kini belum juga cairkan. Uniknya, yang 4 diberikan setelah kasus bansos ini viral.

“Harusnya saya menerima uang ini pada September tahun lalu mas, cuma baru diberikan pada tanggal 16 agustus kemarin,” jelas Misnati, salah satu warga penerima BPUM.

Hingga kini, petugas posko telah menerima 272 pengaduan dari 137 penerima manfaat dengan rincian 148 pengaduan PKH, 118 pengaduan BPNT dan 6 pengaduan BPUM dengan total kerugian sementara mencapai Rp. 142.387.000.

Posko pengaduan di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang ini akan terus dibuka hingga akhir bulan, sementara untuk posko pengaduan bansos di desa-desa lain telah dibuka baik secara offline maupun online. (Rokhmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.