
Kediri, Arahjatim.com – Kepolisian Resort Kediri Jawa Timur mengamankan pemilik beserta dua ekor anjing pitbull yang menyerang kakek pencari rumput hingga tewas. Pemilik terancam pasal kelalaian karena memelihara hewan buas tanpa pengawasan. Sementara itu dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban diketahui terdapat sejumlah luka gigitan di leher dan lengannya.
Najam Zulkarnaen (43) warga Dusun Kroncong Desa Purworejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri diamankan petugas setelah dua ekor anjing jenis pitbull miliknya menyerang kakek Sarju (73), tetangganya. Akibat gigitan anjing miliknya, korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit dengan luka parah di lengan dan leher.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Muklason mengatakan pemilik anjing masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan terancam pasal 359 KUHP tentang pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain celaka.
“Saat ini status Najam baru sebatas saksi tetapi tidak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebagaimana ancaman hukuman pasal kelalaian selama lima hingga enam tahun penjara,” ujar AKP Muklason.

Pascainsiden penyerangan terhadap warga, dua ekor anjing milik Najam langsung diamankan di sel tahanan satuan Sabhara Polres Kediri Unit K-9. Polisi akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara kembali untuk kelengkapan pemberkasan.
Sebelumnya diberitakan, Sarju pencari kayu bakar asal Dusun Kroncong Desa Purworejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri tewas akibat diserang dua ekor anjing jenis pitbull di lahan kosong tak jauh dari rumahnya. (das)