Banyuwangi, Arahjatim.com – Meski Operasi Patuh Semeru, 2019 telah berakhir pada 11 September lalu, namun Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi tetap intens menggelar razia kendaraan secara rutin.
Bertempat di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Banyuwangi, seluruh kendaraan utamanya sepeda motor diberhentikan dan diperiksa surat kendaraannya oleh petugas, Sabtu (14/9/2019) sore.
Dengan ramah dan penuh senyuman, petugas menghampiri para pengendara untuk menanyakan kelengkapan surat kendaraan dan SIM serta kelengkapan kendaraan lainnya. Sesekali petugas juga membenahi tali helem pengendara yang dianggap kurang sempurna.
Selain itu, untuk menghibur para pengendara saat diperiksa surat kendaraannya, petugas menghadirkan dua badut berkarakter polisi lalu lintas dan polwan. Uniknya bagi pengendara yang mampu menunjukan kelengkapan surat kendaraan, petugas melakukan aksi simpati dengan memberi hadiah berupa bunga mawar dan coklat sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang tertib dan patuh berlalu lintas. Namun bagi pengendara yang tidak mampu menunjukan kelengkapan surat kendaraan, tetap ditilang oleh petugas sesuai pelanggaran yang dilakukannya.
“Ya tadi saya di kasih bunga dan coklat, karena surat-suratnya lengkap. Saya dianggap patuh berlalu lintas, dan saya harap bisa menjadikan contoh yang baik kepada pengendara lain. Terima kasih pak polisi,” ujar Ady Kurniawan dengan nada semringah.
Berkat kesadaran para pengendara dalam berlalu lintas, razia yang berlangsung hampir satu jam lamanya tersebut, hanya menilang dua pengendara yang kedapatan tidak memiliki SIM dan tidak membawa surat kendaraan.
Menurut Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP AM. Rido Ariefianto, razia digelar selain sebagai aksi simpati kepada para pengendara dalam rangka ulang tahun korps lalu lintas yang ke-64 juga sekaligus upaya evaluasi pasca-Operasi Patuh Semeru 2019 kemarin.
“Meskipun Operasi Patuh selesai pada tanggal 11 September kemarin, tapi kepolisian lalu lintas Polres Banyuwangi tetap menggelar razia secara rutin. Kegiatan kali ini juga dalam rangka evaluasi pasca-Operasi Patuh 2019 apakah masih banyak pengendara yang melanggar atau tidak, sekaligus memperingati korps Polantas yang ke-64. Sepertinya Operasi Patuh Semeru berhasil menekan pelanggaran berlalu luntas, terbukti razia kali ini hanya ada dua pelanggar yang kami tindak. Satu tidak memiliki SIM dan satunya tadi tidak bawa surat kendaraan,” kata, AKP AM. Rido Ariefianto.
Sementara itu, pada pelaksanaan gelar Operasi Patuh Semeru, 2019 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September lalu, Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi telah menindak sekitar 3.500 pelanggar yang didominasi kendaraan sepeda motor. Diharapkan dengan adanya razia rutin kali ini mampu menciptakan keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban dalam ber-lalu lintas di jalan raya. (ful)












