Tulungagung, ArahJatim.com – Dalam sepekan terakhir, Tulungagung juga punya berita menarik. Hal ini khususnya diketahui anak anak muda dan penyuka ” selomita”. Perempuan Selegram yang terkenal sebagai penggagas hijabers di Tulungagung tersebut , mengalami kejadian yang memprihatinkan.
Meilisa Marditawati lebih akrab sebutan Meylisa Zaara seorang selebgram cantik asal Kabupaten Tulungagung, mengajukan gugatan cerai kepada RK suaminya di Pengadilan Agama Tulungagung. Adapun alasan gugatan cerai itu karena Meylisa Zaara mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan suaminya.
Fitri Ernawati, S.Sy., M.H., selaku Kuasa Hukum Meilisa membenarkan itu, saat menggelar konferensi pers di salah satu Resto Kabupaten Tulungagung, Sabtu ,8/7/2023.
“Kami selaku kuasa hukum dari Meylisa Zaara gelar konferensi pers ini, guna menjawab banyaknya pertanyaan yang simpang siur biar, terkait klien kami “, ungkap Fitri.
Ditambahkan Fitri, kronologisnya, di mobil pajero putih itu ada 5 orang dewasa terdiri 2 laki-laki yang salah satunya RK (Suami Meylisa), 3 orang perempuan yang salah satunya Meylisa, dan 1 orang anak-anak. Klien kami itu duduk di belakang bersama RK .Awal kejadian KDRT, ketika klien kami mengetahui chating mesra dari sesama laki laki yang juga dalam satu mobil itu. Mengetahui chat mesra dari HP tersebut, Meylisa shok mengetahui, ternyata tabiat suaminya adalah juga penyuka sesama jenis.
Ketika Melisa minta klarifikasi pada RK suaminya, malah mendapatkan kekerasan, KDRT, yang akhirnya dilaporkan di kepolisian wilayah Kediri, karena pas kejadian yang dialqminya masuk wilayah hukum kota Kediri,
Kejadian tersebut tidak berhenti disitu saja, atas kekecewaan yang mendalam dan mengalami kekerasan fisik, Meilysa memutuskan mendaftarkan gugatan cerai resmi atas suaminya. Sidang pertama 27 Juni 2023 . Sidang kedua pada 11 Juli 2023 dengan agenda menghadirkan klien kami, jika nanti penggugat dan tergugat, maka tahapan mediasi, akan digelar. (dni)










