Penyaluran Bantuan Pangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Babinsa Larangan Lakukan Pendampingan dan Pengamanan.

oleh -
oleh
Oplus_131072

Pamekasan, Arahjatim.com – Babinsa Koramil 0826-05/Larangan, Pelda Bambang Ariadi, melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 794 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Larangan Dalam, Dusun Sumur Kadang, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan TNI dalam membantu pemerintah memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerima.

Kehadiran Babinsa juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses pembagian bantuan berlangsung.

pasang iklan_rev3

Dalam pelaksanaannya, Pelda Bambang Ariadi turut melakukan pengamanan serta mengawasi jalannya penyaluran bantuan agar berjalan tertib, aman, dan lancar.

Selain itu, ia juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga ketertiban dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan panitia.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan bantuan pangan dapat diterima masyarakat dengan lancar dan tepat sasaran. Kami juga mengajak warga untuk selalu menjaga ketertiban sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Pelda Bambang Ariadi berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

“Semoga bantuan pangan ini dapat meringankan beban warga dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima. Kami akan terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya. (Ndra).

No More Posts Available.

No more pages to load.