Tulungagung, ArahJatim.com – Akhirnya beberapa pegawai negeri di lingkup pemerintah kabupaten Tulungagung, yang dinyatakan lolos uji kompetensi dan mendapatkan nilai bagus, Selasa, 4/4/2023 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan, oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Bhirowo. Untuk pengisian jabatan 7 OPD kali ini berjalan lancar. Hal itu tidak seperti kejadian sebelumnya, dimana yang memiliki nilai tinggi, belum tentu bisa menduduki jabatan sesuai dengan kwalifikasi awal. Pada saat itu, peran bupati untuk menempatkan posisi seseorang, masih lebih dominan. Hal itu bisa dimaklumi, karena Bupati memang benar benar butuh personil yang siap sejalan dengan pimpinan.
Untuk tahun ini, tepatnya dibulan April 2023, pihak pemerintah kabupaten, sudah mendesain sedemikian rupa, sehingga hanya yang benar benar memiliki kompetensi sejak awal dibukanya pendaftaran, yang bisa mendudukinya.
Turut hadir, Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, Asisten Adm Umum, Imroatul Mufidah, dan peserta hadir lainnya.
Selain itu, pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, yang dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Wakil Bupati Tulungagung, Sekda, Ketua komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung, Staf ahli, asisten, kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung, Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Tulungagung, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tulungagung, serta undangan lainnya.
Bupati Maryoto Birowo, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dirinya mempunyai tanggung jawab melaksanakan manajemen PNS, yang diantaranya menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
” Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada hari ini bersifat promosi dan adanya perubahan nomenklatur jabatan sebagai tindak lanjut dari peraturan daerah nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 20 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tulungagung “, ungkap Bupati dalam sambutanya.
Tujuh Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung terlantik antara lain, Ahmad Mugiono jabatan lama Kabag Prokopim SetdaKab Tulungagung menempati jabatan baru Kepala Dinas (Kadin) Pemuda dan Olahraga. Kemudian, Agus Prijanto Utomo jabatan lama Sekdin Peternakan dan Keswan menempati jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tulungagung.
Erwin Novianto jabatan lama Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Tulungagung menempati jabatan baru sebagai Kepala Bappeda Tulungagung. Adi Prasetya jabatan lama Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab Tulungagung menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Tulungagung. Kemudian, Hartono AP jabatan lama Camat Tulungagung Kota menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Tulungagung.
Selanjutnya, Sony Welly Ahmadi dari jabatan lama Kabag Umum Setdakab Tulungagung menempati jabatan baru sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Tulungagung. Dan, Rahadi Puspita Bintara dari jabatan lama Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. (dni)










