Pedagang Kepung Balai Kota Kediri, Portal Pasar Akhirnya Dibuka Lagi

oleh
oleh

Aksi Kedua Ratusan Pedagang Berujung Kesepakatan, Persoalan Sewa Kios dan Retribusi Masih Jadi PR

Kediri, ArahJatim.com — Suara pedagang kembali menggema di Balai Kota Kediri. Sekitar 200 pedagang dari Pasar Pahing, Pasar Bandar, dan Pasar Bawang mendatangi pusat pemerintahan Kota Kediri, Senin (28/9/2026) siang.

Mereka datang membawa spanduk, poster hingga sederet tuntutan terkait tata kelola pasar. Aksi tersebut menjadi yang kedua setelah sebelumnya para pedagang menyuarakan keresahan yang sama.

pasang iklan_rev3

Kali ini, tekanan pedagang semakin jelas. Mereka meminta persoalan pengelolaan pasar segera mendapat kepastian, bukan terus berlarut tanpa penyelesaian.

Sejumlah poster satire dibentangkan di tengah aksi.

“Stop Bikin Gaduh, Para Pedagang Mau Jualan.”

Ada pula tulisan:

“Jangan Menunggu Pasar Mati Dulu Baru Bertindak.”

Pesan itu menggambarkan keresahan pedagang yang menginginkan pasar kembali ramai dan aktivitas jual beli berlangsung kondusif.

Namun aksi kali ini tidak sekadar membawa suara ke Balai Kota. Para pedagang juga menyiapkan langkah hukum.

Pendampingan diberikan kepada Supriyo, Dewan Pengawas LSM Saroja sekaligus perwakilan Kantor Hukum Shinta & Partner, untuk mengawal persoalan pedagang dalam proses selanjutnya.

Tiga Persoalan Jadi Sorotan

Ada tiga persoalan utama yang menjadi perhatian para pedagang.

Pertama, keberadaan portal pasar. Pedagang meminta portal masuk dicabut karena dinilai menyulitkan akses masyarakat dan berdampak terhadap kunjungan pembeli.

Kedua, persoalan retribusi. Pedagang meminta pengelolaan retribusi dilakukan secara transparan sehingga mereka mengetahui dengan jelas mekanisme dan penggunaannya.

Ketiga, status kios. Pedagang meminta kejelasan mengenai perubahan status kios dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi sistem sewa, termasuk dasar regulasi serta besaran tarif yang diterapkan.

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke meja audiensi bersama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri.

Portal Akhirnya Dibuka Lagi

Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, menemui perwakilan pedagang dalam audiensi tersebut.

Salah satu hasil pembahasan langsung mendapat kepastian.

Portal masuk pasar kembali dibuka.

“Sambil menunggu proses digitalisasi dan sosialisasi ke masyarakat, portal kami buka. Masyarakat bisa masuk dan parkir seperti biasa, baru kemudian membayar saat parkir,” kata Luthfi.

Keputusan tersebut menjadi titik terang bagi pedagang. Salah satu tuntutan mereka akhirnya mendapat respons langsung dari pengelola pasar.

Namun, persoalan pedagang belum sepenuhnya selesai.

Sebab, di balik portal yang kembali terbuka, masih terdapat persoalan lain yang membutuhkan pembahasan lebih panjang.

Portal Dibuka, Persoalan Sewa Kios Belum Tuntas

Supriyo menegaskan, dibukanya kembali portal bukan berarti seluruh persoalan pasar selesai.

Menurutnya, masih ada sejumlah hal yang harus dibahas secara serius, mulai dari besaran sewa kios, tunggakan lama, formulasi tarif hingga legalitas perubahan status HGB menjadi sistem sewa.

“Tuntutan pencabutan portal sudah disepakati. Namun untuk urusan nilai sewa, formulasi tarif yang pas, hingga penyelesaian tunggakan lama, kita akan bentuk tim kajian khusus,” ujarnya.

Pembahasan tersebut nantinya diharapkan menghasilkan formula yang dapat diterima seluruh pihak dan memiliki dasar administrasi maupun hukum yang jelas.

Tak hanya itu, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kediri juga akan diminta dalam proses pembahasan.

“Kami juga akan meminta pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri Kediri agar ada jalan keluar yang win-win solution dan transparan bagi semua pihak,” kata Supriyo.

Pedagang Menunggu Realisasi

Bagi para pedagang, aksi tersebut bukanlah garis akhir.

Portal memang sudah kembali dibuka. Namun sejumlah persoalan lain masih menunggu kepastian, terutama terkait sewa kios, tunggakan, retribusi dan status hukum kios.

Pedagang berharap persoalan tersebut tidak kembali berhenti pada perdebatan atau janji tanpa kepastian.

Supriyo berharap dalam waktu satu hingga dua bulan, persoalan administrasi dan tata kelola pasar sudah memiliki titik penyelesaian yang jelas.

Kini, bola berada di meja pembahasan.

Portal sudah dibuka. Suara pedagang sudah didengar. Tinggal menunggu bagaimana persoalan lain yang mereka bawa benar-benar dituntaskan melalui pembahasan yang terbuka dan transparan. (das) 

No More Posts Available.

No more pages to load.