Tulungagung, Arahjatim.com – Bayangan lepas dari ASN bisa jadi Bupati atau wakil bupati di Tulungagung, ternyata tidak seperti yang diinginkan. Hal itu terbukti tidak ASN yang mau coba coba melakukan itu, harus tereliminir dalam tahapan awal di penjaringan bacabup/Wabup di periode 2024/2029 ini.
Terkait tereliminirnya tiga ASN tersebut , belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan mereka tidak mengembalikan formulir yang diambil lewat PDIP. Wiwik Triasmoro, ketua tim panitia penjaringan ( panjar ) internal PDIP membenarkan jumlah yang mengembalikan formulir, dari sebelas orang , tinggal delapan orang yang konsisten.
” Ya benar hal itu, tapi secara pasti, mereka yang mengembalikan hanya delapan orang. Yang kami sayangkan adalah etikanya. Masa mereka mengambil sendiri, dan tidak dipungut biaya, kok tiba tiba saat pengembalian , tiga ASN itu tidak ada kejelasan. Mereka tidakemberikan penjelasan alasan apa “, ungkap politisi senior di PDIP Tulungagung itu.
Ketika ditanyakan, bagaimana tanggapanya partai kepada ke tiga ASN itu, dengan singkat wiwik menambahkan, secara garis besar, mereka tidak bisa mengikuti prosedur yang harus dijalankan, bila mau macung lewat PDIP.
” Kalau terkait aturan, soal KTA dan lain sebagainya itu hanya soal tehnis. Toh nanti berkas berkas itu Khan akan kita kirim ke DPD dan DPP untuk dijadikan catatan admistrasinya. Jadi kamu sangat menyayangkan, etika nya . Wong diambil ke kita, dan tidak bayar. Kalau itu soal PDIP hanya akan dijadikan ” cek ombak” , ya kita nggak tahu. Bayangkan kalau itu jadi pemimpin beneran, wing seleksi awal saja, sudah etikanya begitu” tandas Wiwik kepada media, termasuk Arahjatim.com. Sabtu sore 11/5/2024 dinkantor DPC PDIP Tulungagung habis pers rilis.
Sampai ditutupnya jadwal pengembalian, hanya satu ASN yang tetap konsisten, yaitu Agus Santoso, yang saat ini masih tercatat sebagai kepala dinas Disnakertran kabupaten Tulungagung. Agus mengembalikan formulir, melalui urusanya, dan itu dilakukan pada akhir masa pengembalian.
Delapan orang yang dimaksud yaitu:
- Imam Sopingi (Kades Pucung Ngantru)
- Gatut Sunu Wibowo (Mantan Wabup 2021-2023)
- Maryoto Bhirowo (Mantan Bupati 2018-2023)
- Didik Girnoto Yekti (Kades Tunggulsari Kedungwaru)
- Budi Setiyahadi (pengusaha)
- Susilowati (Ketua DPC PDI P, Ketua Fraksi DPRD Tulungagung)
- Agus Santoso (Kadis Nakertrans) dan
- Suharminto (anggota Fraksi PDI P DPRD Tulungagung).
Berdasar keterangan tambahan panjar, ketiga orang yang tidak mengembalikan formulir, dan tidak menyampikan alasanaya adalah :
- dokter Kasil Rohmat, Kadinkes kab Tulungagung
- Drs Santoso, kadis LH Kabupaten Tulungagung.
3.Hari Prastijo, camat kota Tulungagung.
Terkait informasi sebelumnya yang diterima Arahjatim.com mengapa para ASN tidak mengembalikan, ada informasi nama-nama itu pernah dipanggil PJ Bupati, terkait rencana pencalonya , Panjar, lewat Wiwik Triasmoro, enggan berkomentar panjang lagi.
” Ya, saya nggak mau ngomentari itu, yang jelas Tulungagung itu butuh pemimpin yang berani, tegas, cerdas serta beretika “. ( don1 )











