Razia Gabungan Sasar Titik Rawan Laka Lantas, Didominasi Pelajar dan Ibu-Ibu
Tulungagung, ArahJatim.com — Jajaran Satlantas Polres Tulungagung terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Memasuki hari kedelapan pelaksanaan operasi, petugas gabungan menggelar razia kendaraan secara maraton di ruas Jalan Pahlawan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Selasa (3/11/2026).
Pemilihan lokasi di Jalan Pahlawan bukan tanpa alasan. Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu titik black spot atau area rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Tulungagung.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Kikis Adi Husodo, S.H., M.Pd., yang memimpin langsung jalannya operasi di lapangan mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk unsur TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Hari ini kami melaksanakan dua kegiatan sekaligus. Pertama, penindakan pelanggaran di kawasan Stadion Rejoagung yang menjadi titik perhatian. Kedua, razia gabungan di Jalan Pahlawan guna meminimalisir potensi kecelakaan sekaligus menegakkan kedisiplinan berlalu lintas,” ujar Ipda Kikis kepada wartawan di lokasi kegiatan.
Sasar Roda Dua hingga Kendaraan Muatan
Dalam razia yang digelar secara terbuka tersebut, petugas tidak hanya memberhentikan pengendara sepeda motor (R2), tetapi juga memeriksa kendaraan roda empat (R4) pribadi hingga mobil boks angkutan barang. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif menyeluruh untuk memastikan kelaikan kendaraan serta kelengkapan berkendara di jalan raya.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati sejumlah pengendara roda empat yang masih mengabaikan aturan keselamatan dasar, seperti tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt) hingga kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Sasaran kami menyeluruh, baik motor maupun mobil. Ternyata masih ditemukan pelanggaran pada roda empat, mulai dari kelengkapan surat hingga pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Mobil boks juga tak luput dari pemeriksaan sebagai langkah antisipasi,” tambahnya.
Berdasarkan data rekapitulasi penindakan di Jalan Pahlawan, tercatat ada 44 pelanggaran lalu lintas yang ditindak di tempat. Ironisnya, pelanggaran tersebut didominasi oleh kalangan pelajar dan pengendara ibu-ibu.
Rincian data pelanggaran Operasi Patuh Semeru 2026 di Jalan Pahlawan:
- 36 pengendara tidak membawa atau menunjukkan STNK.
- 3 pengendara tidak memiliki SIM.
- 4 pelanggaran terkait penggunaan helm standar nasional (SNI).
- 1 pelanggaran pada kendaraan roda empat.
Seluruh pelanggar langsung dikenakan sanksi tilang guna menjalani proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan Tegas Kapolres Tulungagung
Secara terpisah, Kapolres Tulungagung, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kesadaran, kedisiplinan, serta kepatuhan dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Semeru 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pihak kepolisian berharap melalui operasi yang humanis namun tegas ini, angka fatalitas kecelakaan di Kabupaten Tulungagung dapat ditekan secara signifikan demi keselamatan bersama di jalan raya. (don1)











