Tulungagung, ArahJatim.com – Sebagai langkah tanggap laporan masyarakat, Polsek Ngunut Kabupaten Tulungagung, Sabtu 16/7/2022, langsung melakukan razia kafe dan rumah karaoke diwilayah hukumnya. Kegiatan yang juga melibatkan unsur TNI sebagai bagian dari forkopimcam, dilakukan guna antisipasi munculnya gejolak sosial , akibat dari tempat usaha yang keberadaannya tidak terkontrol dan meresahkan masyarakat.
Operasi itu selain bertujuan untuk antisipasi gejolak sosial, juga antisipasi peredaran miras serta jenis jenis narkoba. Kapolsek Ngunut Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto mengatakan, razia yang dilakukan petugas dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga selesai mengambil sasaran sejumlah cafe dan karaoke yang ada di wilayah hukum Polsek Ngunut.
Kasi Humas polres Tulungagung, Iptu Ansori, juga membenarkan giat Polsek Ngunut tersebut. Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan motivasi pihaknya, terkait razia malam Minggu itu.
” Kita tidak ingin peredaran Miras dan Narkoba mengakibatkan semakin banyak korban di masyarakat. Dari dua cafe dan karaoke yang dirazia, petugas mendapati sejumlah tamu yang membawa Miras untuk dikonsumsi di dalam lokasi. Mendapati hal ini, petugas langsung melakukan penyitaan dan membawa barang bukti ke Mapolsek Ngunut guna proses hukum ” ungkap Kapolsek Rudi, mantan Kapolsek kota Tulungagung itu.
Setelah didapati ada tamu yang membawa Miras saat dilakukan razia, pemilik dan penanggung jawab lokasi cafe dan karaoke akan mendapatkan peringatan karena membiarkan tamunya membawa Miras ke dalam room. Dan pemilik cafe pada Senin akan dipanggil ke Polsek untuk mendapat peringatan. (dni)










