Niat Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari, Mahasiswa Ini Malah Mendekam di Penjara

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Apes, itu yang dirasakan oleh Nico Doras, mahasiswa di salah satu kampus di Surabaya Barat yang kini harus menerima kenyataan pahit lantaran ia harus mendekam di balik jeruji besi.

Pemuda berusia 22 tahun asal Kampung Manggis, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat itu dibekuk polisi karena laporan masyarakat yang mengatakan jika dirinya telah mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio L 6472 RL milik Insiyah Asih, Selasa (25/5).

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengatakan, menangkap Doras di Jalan Klampis Anom, Surabaya.

pasang iklan_rev3

“Awalnya melintas di sekitar TKP dengan berjalan kaki. Saat itu, pelaku melihat motor Yamaha Mio putih terparkir di teras rumah korban dengan kunci yang masih menempel,” ungkap Abidin.

Akhirnya pelaku memberanikan diri membuka pagar dan membawa motor tersebut keluar. Agar tak ketahuan sang pemilik, Nico mendorong motor korban sampai jauh dari rumah sampai dirasa aman. Kemudian pelaku menyalakannya membwa kabur.

Namun, aksi pencurian motor itu terekam CCTV, sehingga wajah dan ciri-cirinya dengan mudah ditemukan polisi.

“Laporan dari korban kami selidiki, kemudian menangkap pelaku di tempat tinggalnya,” kata dia, Selasa (29/6).

Tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan hidup di Surabaya. Terlebih, sejak dia tinggal seorang diri di indekos. “Rencananya buat belanja kebutuhan sehari-hari saja, pak, dan untuk bayar sewa indekos,” kata Nico Doras.

Pemuda itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (bd)

No More Posts Available.

No more pages to load.