Motor Diduga Dirampas Karena Hutang, PNS Ini Berharap Polisi Segera Tetapkan Tersangka

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Merasa diancam dan diperas oleh pemberi pinjaman, Tina Sundartina melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu tertuang dalam laporan dengan nomer TBL-B/360/IV/RES.1.19./2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.

Kasus itu menurut Tina berawal dari hutang piutang antara ia dan YW selaku pemberi pinjaman. Namun, setelah dianggap molor dalam membayarkan hutangnya, Tina mengaku diancam dan kendaraannya berupa sepeda motor diambil oleh YW.

Perampasan motor itu terjadi di kediaman terlapor di Jalan Kemlaten Baru Surabaya pada malam hari. Saat itu Tina mendatangi kediaman terlapor karena dihubungi untuk diminta datang.

pasang iklan_rev3

“Kalau saya tidak membayar pada hari itu, saya akan digeruduk di rumah saya. Istilahnya mau bikin malu di daerah rumah saya,” aku Tina saat mendatangi Polrestabes Surabaya, Kamis (4/8).

Menurut pengakuan Tina, ia awalnya berhutang kepada YW sekitar Rp 250 juta. Namun di tengah jalan Tina telat bayar dan dikenakan bunga yang mengakibatkan hutangnya membengkak hingga sekira Rp. 400 juta. Tak bisa membayar dan dianggap lalai, akhirnya motornya diambil untuk dijadikan jaminan oleh YW.

“Laporan ini terjadi pada April 2021, ini berawal dari hutang piutang yang dianggapnya dia saya tidak bertanggungjawab,” ungkap Tina.

Sementara itu, penasihat hukum Tina, Reni Kumalasari mengatakan jika sebelumnya kliennya tersebut digugat oleh terlapor di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomer perkara 1198/Pdt.G/2021/PN Sby. Gugatan itu beralasan karena Tina sudah wanprestasi (ingkar janji) atas hutangnya.

“Gugatan itu Desember tahun lalu, dan yang menggugat ketika itu ialah istri terlapor,” kata Reni.

Dari perkara ini, lanjut Reni ia mengatakan maksud kedatangannya kali ini ke Polrestabes Surabaya untuk memastikan hasil penyidikan kasus yang dilaporkan kliennya tersebut.

“Tadi kami sudah menemui penyidik, dan kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Di sini tertulis pihak kepolisian sudah menyita barang bukti terkait,” terangnya.

Selain itu Reni juga berharap agar pihak kepolisian segera menaikkan status terlapor menjadi tersangka.

Di lain pihak, hingga berita ini dinaikkan, terlapor masih belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.