Pamekasan, Arahjatim.com – Putusan Majelis Hakim MK terkait perkara pilkada Kabupaten Pamekasan PHPU nomor 183, dibacakan dalam sidang pleno terbuka majelis pada Senin malam (24/2/2025) pukul 22.15 WIB dan alhasih amar putusan MK secara umum tegaskan dalam menimbang, seluruh dalil yang diajukan pemohon tidak memenuhi unsur menurut hukum.
Sidang yang dipimpin Hakim MK, Suhartoyo memutuskan, tidak dapat menerima permohonan secara keseluruhan dan menerima eksepsi termohon dan pihak terkait, sehingga dipastikan pasangan nomor urut 2, Kholilurrahman dan Sukriyanto (Karisma), bisa dinyatakan sebagai pemenang sah Pilkada Pamekasan tahun 2024 kemarin.
Akhirnya, Kordinator Lawyer Kharisma, Wahyudi menegaskan bahwa berdasar putusan MK di Jakarta, menilai dari bukti-bukti yang diajukan oleh pihak pemohon memang tidak cukup kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada tersebut.
“Terbukti, Majelis hakim MK berpendapat bahwa tuduhan pelanggaran yang dilayangkan oleh pemohon tidak didukung dengan fakta hukum yang memadai. Bahkan dalam fakta persidangan juga tidak bisa dibuktikan secara hukum oleh pemohon secara keseluruhan. Apa yang didalilkan tidak berdasar menurut hukum, dan sudah dipastikan dari awal persidangan pembuktian lanjutan, tidak akan di terima oleh yang mulia majelis hakim MK pada putusan ini. Dan kini terbukti untuk itu,” tegas Advokat YLI itu.
Sementara, Cabup KH. Kholilurrahman menyatakan bersyukur atas putusan MK yang sesuai dengan harapan warga Pamekasan dan mengajak semua kembali bersatu dalam membangun Pamekasan untuk lebih baik kedepannya.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para pendukung dan masyarakat Pamekasan. Sekarang sudah waktunya untuk segenap elemen masyarakat Pamekasan untuk saling berangkulan memajukan Pamekasan bersama-sama tanpa aroma kontestasi pilkada lagi serta tanpa ada permusuhan”, pungkasnya.
“Putusan MK sudah selesai dan mari kita terima dengan lapang dada demi Pamekasan lebih baik dan mari bersama-sama ikut berperan aktif memajukan kabupaten Pamekasan tercinta ini”,imbuhnya (Ndra).