Kediri, ArahJatim.com – Derasnya arus globalisasi dan dominasi budaya pop asing melalui media sosial mulai mengikis eksistensi bahasa daerah di kalangan generasi muda. Menjawab tantangan tersebut, Anggota DPRD Kota Kediri Ketua Fraksi Partai Golkar, Imam Wihdan Zarkasyi, S.T., M.M., menggelar Sosialisasi Produk Hukum bertajuk “Bahasa Daerah Lestari, Bangga Budaya Sendiri” di Balai Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri, Ahad (16/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh 200 siswa-siswi dari berbagai SMA/SMK negeri dan swasta se-Kota Kediri. Agenda ini dirancang sebagai ruang edukasi sekaligus pembentukan karakter agar generasi muda tidak kehilangan akar budayanya di tengah gempuran era digital.
Cegah Terkikisnya Bahasa Ibu akibat Disrupsi Digital
Dalam paparannya, Imam Wihdan Zarkasyi menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan bahasa Jawa sebagai bahasa ibu.
Tantangan Zaman: Anak-anak muda saat ini lebih akrab dengan bahasa internasional maupun konten budaya populer asing yang masif di media sosial.
Peran Regulasi: DPRD Kota Kediri berkomitmen siap memberikan dukungan penuh dari sisi regulasi dan penganggaran untuk program-program pelestarian budaya lokal.
Penguatan Identitas: Penggunaan bahasa daerah bukan sekadar komunikasi, melainkan fondasi etika, tata krama, dan identitas diri warga Kediri.
Generasi Muda Perlu Apresiasi Bahasa dan Budaya Sendiri
Dukungan akademis turut disampaikan oleh Dr. Prilani, M.Si., akademisi dari UIN Syekh Wasil Kediri yang hadir sebagai salah satu narasumber. Beliau mengapresiasi langkah nyata wakil rakyat yang memberikan ruang khusus bagi isu pelestarian bahasa daerah.
Menurut Dr. Prilani, anak-anak muda saat ini membutuhkan dorongan dan motivasi agar tidak canggung atau malu menggunakan bahasa Jawa dalam kehidupan sehari-hari. Ia mendorong pembentukan komunitas-komunitas kreatif anak muda berbasis bahasa daerah agar bahasa Jawa tetap relevan dan menarik di mata generasi Alpha maupun Gen Z.
Usulan Kebijakan “Kamis Basa Jawa” di Lingkungan Sekolah
Perspektif dari dunia pendidikan formal disampaikan oleh Sutimah, S.Pd., perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri Provinsi Jawa Timur yang juga merupakan guru di SMKN 2 Kediri.
Sutimah menyoroti tren penurunan penggunaan bahasa Jawa di kalangan pelajar yang kian memprihatinkan akibat pengaruh fenomena media sosial (seperti tren drama Tiongkok/Korea). Untuk mengimbangi fenomena tersebut, beliau menyuarakan usulan konkret:
Penerapan One Day Full Bahasa Jawa: Mengusulkan penetapan satu hari khusus (seperti hari Kamis) bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik untuk berkomunikasi penuh menggunakan bahasa Jawa di lingkungan sekolah.
Keseimbangan Budaya: Jika program English Day dapat diterapkan dengan baik, maka program Kamis Basa Jawa juga sangat krusial untuk menjaga kearifan lokal.
Komitmen Dinas Pendidikan Kota Kediri
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Drs. Mandung Sulaksono, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti penguatan kurikulum dan kebiasaan berbahasa daerah di sekolah-sekolah.
Sinergi antara DPRD, Dinas Pendidikan, akademisi, dan praktisi pendidikan ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan strategis yang berkelanjutan.
Dengan demikian, slogan “Bahasa Daerah Lestari, Bangga Budaya Sendiri” tidak sekadar menjadi banner acara, melainkan menjadi gerakan nyata di Kota Kediri.











