KEDIRI, ArahJatim.com – Dinamika internal menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai menghangat dari arus bawah. Sejumlah tokoh muda yang tergabung dalam Forum Gawagis Nusantara, Majelis Kaum Muda NU Mataraman, dan elemen pemuda Nahdliyin berkumpul di Kediri untuk menyuarakan kegelisahan sekaligus gagasan besar demi masa depan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di dunia ini.
Dalam pertemuan yang berlangsung khidmat di BLKK Tabassam Al Fallah, Dusun Tanjang, Desa Ploso, Mojo, Kediri, Sabtu malam (20/6/2026), sebelum pembukaan Munas, mereka menyoroti pentingnya mengembalikan NU ke Khittah 1926, mewujudkan kemandirian ekonomi, hingga menjaga marwah para ulama dari pusaran politik praktis.
Mengakapitalisasi Potensi Raksasa Ekonomi Nahdliyin
Salah satu poin paling krusial yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah urgensi kemandirian ekonomi jam’iyyah. Pengurus Pondok Pesantren Darul Hikam Joresan Ponorogo, Gus Nabil Hasbullah, menekankan bahwa tata kelola potensi ekonomi warga NU yang mencapai lebih dari 100 juta jiwa harus segera dibenahi secara struktural dan terpusat.
”Bagaimana kalau potensi zakat atau sedekah warga NU ini dikelola secara terpusat dengan mekanisme yang tepat? Potensinya luar biasa besar, bisa mencapai triliunan rupiah,” ujar Gus Nabil saat memberikan pandangannya.
Gus Nabil menambahkan, masyarakat NU yang secara kultural bergerak di basis tradisional kini mulai bergeser ke arah masyarakat modern yang lebih hebat. Oleh karena itu, sistem pendataan warga dan pemetaan potensi ekonomi daerah menjadi energi luar biasa yang harus diwadahi dalam sistem tata kelola yang baik.
Senada dengan Gus Nabil, koordinator wilayah Mataraman Barat, Rendra Setiawan atau yang akrab disapa Gus Rendra asal Kediri, menambahkan bahwa kemandirian ekonomi adalah kunci utama kedaulatan politik warga NU. Menurutnya, selama organisasi masih bergantung pada bantuan eksternal atau proposal ke negara, maka kemandirian politik sulit terwujud.
”Zakat saja kalau dihitung, dari 100 juta warga NU, jika 25 juta orang berkomitmen membayar zakat mal secara konsisten sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per tahun, nominalnya bisa di atas Rp20 triliun. Angka ini lebih dari cukup untuk membiayai Muktamar setiap tahun atau mendanai setiap PCNU secara mandiri,” papar Gus Rendra optimis.
Dukung Muktamar di Lirboyo dan Tolak Restriksi Syuriyah
Selain persoalan finansial, Forum Gawagis Nusantara juga mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Mereka memberikan dukungan penuh agar agenda akbar tertinggi NU tersebut diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, yang dinilai memiliki kesiapan spiritual dan kultural yang kuat sebagai benteng tradisi keilmuan pesantren.
Namun, kaum muda NU ini memberikan catatan kritis dan menolak tegas beberapa wacana aturan baru, di antaranya:
- Menolak Pembatasan Unsur Syuriyah: Menegaskan bahwa Syuriyah adalah pemegang supremasi tertinggi dalam tata kelola NU yang tidak boleh dibatasi fungsi pengawasan maupun kebijakan strategisnya.
- Menolak Zonasi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA): Penerapan sistem zonasi geografis dinilai berpotensi mengotak-ngotak soliditas para ulama sepuh serta mereduksi hak konstitusional cabang.
Menjaga Jarak Bermartabat dengan Kekuasaan
Di tengah situasi politik nasional, elemen muda NU ini mengingatkan PBNU agar tetap menjaga jarak yang bermartabat dengan kekuasaan. NU diharapkan tetap berkontribusi dalam khidmah dustūriyyah (konstitusional) untuk membangun bangsa, tetapi tidak menjadi stempel kekuasaan apalagi menggadaikan marwah demi proyek sektarian.
”Kami menyuarakan hal yang strategis, tidak terjebak pada kontestasi dukung-mendukung figur. Siapa pun pemimpinnya, kami percaya mereka adalah kader terbaik NU. Yang terpenting adalah berjalannya sistem,” tegas Gus Rendra.
Gerakan ijtihad jama’i dari wilayah Mataraman ini diharapkan mampu menjadi bola salju yang menggelinding ke seluruh penjuru Nusantara, membawa harapan baru agar Nahdlatul Ulama benar-benar mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan kokoh dalam menjaga tradisi pesantren. (das)












