Pamekasan, ArahJatim.com – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam secara simbolis melepas 417 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Pamekasan yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini. Upacara pelepasan dilangsungkan di Masjid Agung Asy’ Syuhada, Pamekasan, Kamis (26/5/2022).
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam wejangannya mengatakan, alhamdulillah semua jemaah haji Pamekasan yang telah menunggu dari tahun 2011, tahun ini bisa diberangkatkan menjadi tamu Allah SWT. Menurut Mas Tamam, kita semua harus bersyukur karena tidak semua orang bisa naik haji, apalagi dengan adanya pandemi Covid-19, sudah dua tahun tidak ada jemaah haji yang diberangkatkan.
“Ibadah Haji merupakan kegiatan ibadah yang banyak menggunakan kegiatan fisik, sehingga seluruh calon jemaah haji wajib menjaga kesehatannya dan harus mempersiapkannya dari sekarang. Dan bagi para petugas pendamping harus benar-benar menjaga para jemaah haji kita,” pesannya.
Ia mengharapkan seluruh calon jemaah haji harus Ikhlas, tawakal dan selalu sabar dalam melaksanakan serta mengikuti seluruh kegiatan ibadah haji.
“Besar harapan saya juga semua calon jemaah haji juga ikut mendoakan Kabupaten Pamekasan agar menjadi kabupaten yang rajjah, bajjrah ben parjugeh,” pungkasnya.
Bupati secara simbolis memasangkan seragam untuk calon jemaah haji sebagai tanda Calon Jemaah Haji Kabupaten Pamekasan secara resmi dilepas untuk diberangkatkan ke tanah suci.
Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan Mawardi mengatakan, ada 417 calon jemaah haji termasuk cadangan dan tambahan yang baru masuk serta terdapat empat petugas haji yang akan dilepas. “Alhamdulillah, setelah dua tahun tidak ada pemberangkatan akibat pandemi Covid-19, tahun ini Kabupaten Pamekasan memberangkatkan 417 CJH yang berada dalam kloter 23,” ujarnya
Sementara itu, Kabag Kesra Pamekasan Abrori Rais dalam laporannya menjelaskan, calon jemaah haji Pamekasan tahun ini sebanyak 417 orang yang tergabung dalam kloter 23. Mereka akan diberangkatkan menuju embarkasi haji pada tanggal 19 Juni 2022 dengan 14 buah bus. Calon jemaah haji yang mendaftar pada tahun 2011 ini, paling muda berusia 16 tahun dan paling tua 65 tahun, sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi.
Selain Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, dan Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi, turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Sekdakab Totok Hartono, Kapolres Pamekasan, Dandim 0826/Pamekasan, Kejari Pamekasan, dan kepala OPD terkait. (ndra/adv)











