​Mas Dhito Minta Data Bansos Dibenahi: Usul Pendataan ‘Bottom Up’ Libatkan RT/RW

oleh
oleh

​Pemkab Kediri pacu percepatan aktivasi IKD dan penyiapan 5.000 agen Perlinsos demi cegah salah sasaran bantuan.

​Kediri, ArahJatim.com — Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil langkah tegas untuk menyikapi persoalan ketidaksesuaian data desil ekonomi masyarakat yang berujung pada keluhan penyaluran bantuan sosial (bansos). Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menginstruksikan pembenahan total data kemiskinan agar seluruh bansos dari pemerintah tepat sasaran.

​Pria yang akrab disapa Mas Dhito ini menegaskan bahwa ketepatan penyaluran bantuan sosial tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja.

​”Bahwa sekarang dilakukan pendataan kependudukan secara digital, (tapi) untuk memperbaiki ketepatan bantuan sosial dan sebagainya itu tidak bisa dilakukan oleh Dinas Dukcapil sendiri,” ujar Mas Dhito.

pasang iklan_rev3

​Sebagai fondasi pembenahan, Pemkab Kediri tengah menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk membangun sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital. Hingga 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 54.605 warga Kabupaten Kediri telah berhasil melakukan aktivasi IKD.

​Proses ini didukung penuh oleh pendaftaran lebih dari 5.000 agen Perlinsos. Kehadiran para agen ini bertujuan memperluas partisipasi publik, sehingga masyarakat dapat ikut mengusulkan warga sekitar yang benar-benar membutuhkan bantuan.

​Menurut Mas Dhito, konsep pembenahan data bansos idealnya bergerak dari bawah ke atas (bottom up). Ia menyoroti pentingnya peran pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai pihak yang paling memahami kondisi riil ekonomi warga di lapangan.

​”Saya berharap RT/RW ini bisa membantu kami melakukan koreksi bantuan sosial yang mana saat ini banyak juga desil yang tertukar,” tegasnya.

​Kendati mem buka ruang pendataan dari bawah, Mas Dhito mengingatkan agar proses validasi data berjalan objektif dan akurat. Ia mewanti-wanti agar penentuan penerima bansos didasarkan pada fakta di lapangan, bukan atas dasar subjektivitas atau faktor like and dislike (suka dan tidak suka).

​Melalui kolaborasi antara digitalisasi data IKD, partisipasi agen Perlinsos, dan peranan aktif pengurus RT/RW, Pemkab Kediri optimistis polemik desil tertukar dapat teratasi sehingga warga yang berhak menerima bansos dapat terakomodasi sepenuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.